SIDOARJO (DutaJatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada petugas medis melalui Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan APD dilakukan di Posko Informasi COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat dihubungi di Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, mengatakan bantuan APD sebanyak 100 buah ini berasal dari swadaya para pegawai Kejari Sidoarjo.
"Pemberian bantuan APD ini diharap dapat membantu tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan melawan COVID-19," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi gerakan kemanusiaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Ia mengharapkan hal itu menjadi inspirasi dan gugus tugas dan tenaga medis dapat memanfaatkan APD yang ada sesuai kebutuhan.
"Apa lagi saat ini, sangat sulit untuk mendapatkan alat pelindung tersebut," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur mendorong kepada perusahaan yang ada di kabupaten setempat untuk peduli dan menyalurkan dana mereka dalam penanganan kasus virus corona penyebab COVID-19.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan penanganan kasus virus corona atau COVID-19 harus dilakukan secara bersama-sama.
"Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyalurkan dana mereka. Kepedulian seperti ini diharapkan dapat ditiru oleh perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengemukakan, Kabupaten Sidoarjo sendiri berusaha semaksimal mungkin dalam menangani wabah COVID-19. Bahkan anggaran kegiatan yang sekiranya bisa ditunda dialihkan untuk penanganan wabah tersebut.
"Sampai dengan saat ini anggaran penanganan wabah COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai Rp114 miliar. Kegiatan-kegiatan yang masih bisa kami tunda atau tidak kami laksanakan pada saat situasi seperti ini, akhirnya kami alihkan untuk kegiatan gugus tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo ini," ucapnya. (gas/ant)
No comments:
Post a Comment