Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kemenag Tetap Gelar Rukyatul Hilal Tentukan Awal Ramadhan, Begini Aturannya

Saturday, April 18, 2020 | 20:17 WIB Last Updated 2020-04-18T13:17:24Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menentukan awal Ramadhan 1441 Hijriyah tetap dengan menggelar rukyatul hilal. Selanjutnya hasil rukyat dibawa ke sidang itsbat oleh Kementerian Agama pada 23 April 2020 mendatang.

Lantas bagaimana pelaksanaan  pemantauan hilal saat pandemik Covid-19? Begini aturannya.


Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang itsbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta  melakukan rukyatul hilal  bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu 18 April 2020

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.


"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.


Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

"Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tandasnya. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update