SURABAYA (DutaJatim.com) - Kota Surabaya bersama dua kota penyangganya, yakni Gresik dan Sidoarjo, sudah diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kini tinggal menunggu persetujuan dari kemenkes saja. Tampaknya kemenkes akan menyetujui melihat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di daerah ini.
Untuk itu Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mendistribusikan sembako sumbangan dari pihak swasta kepada warga terdampak COVID-19 Kota Pahlawan, Jawa Timur, sebelum diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, saat ditemui di Surabaya, Selasa 21 April 2020 pagi tadi, mengatakan pihaknya berharap pemkot sesegera membuat draf tersebut termasuk skema pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat terdampak. Sebab, bantuan sembako sangat dibutuhkan masyarakat dalam kondisi sekarang ini. "Jangan sampai masyarakat kelaparan akibat pandemi ini. Dampak sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya.
Menurut dia, setidaknya bantuan sembako yang sudah dianggarkan Pemkot Surabaya untuk masyarakat terdampak bisa didistribusikan bersamaan dengan bantuan bantuan sembako dari pihak swasta.
Diketahui Pemkot Surabaya sendiri telah mendapatkan bantuan beras sebanyak 200 ton dari Yayasan Sarana Hubungan Harmonis Sejahtera (SHHS) untuk percepatan penanganan warga terdampak COVID-19.
"Sejatinya tidak ada alasan dari pemkot untuk menunggu dalam pendistribusian bantuan sembako yang didapat dari pihak swasta. Apalagi pemkot tidak perlu harus membuat laporan pertanggung jawaban untuk proses ini," ujarnya.
Untuk itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemkot melakukan distribusi sembako kepada 250 ribu kepala keluarga di Surabaya yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tahap awal.
"Ini sembari pemkot melakukan pendataan baru untuk warga yang baru masuk MBR," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan terkait dengan bantuan dana non-APBD untuk saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemkot Surabaya.
"Jadi bantuan dari masyarakat luas yang melalui posko COVID-19, memang koordinatornya ada di kepala bidang perdagangan dan bantuan itu didistribusikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang menangani," katanya.
Ia mencontohkan ketika ada bantuan berupa alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, maka langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Surabaya. Begitu juga bantuan beras diserahkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) dan bantuan berupa gula dan telur langsung ke Dapur Umum.
"Untuk sembako lebih dari 200 ton itu nanti memang digunakan utamanya untuk MBR dan itu akan didistribusikan. Saat ini masih proses pengepakan dari DP5A," katanya. (nas)
No comments:
Post a Comment