SURABAYA (DutaJatim.com) - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan membahas langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik di Gedung Negara Grahadi Surabaya Minggu, 19 April 2020 siang tadi.
Hasil rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagian Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19.
Tampak hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharini, memenuhi pemanggilan Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Lawan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, pukul 14.00 WIB.
Selain itu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif.
Keputusan bersama itu diambil setelah dilakukan rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kasdam V Brawijaya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah kemarin telah rapat dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), yang membahas situasi darurat Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, yang merekomendasikan sudah layak penerapan PSBB.
Hal itu diperkuat dengan hasil kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, yang menunjukkan scoring nilai 10 untuk Kota Surabaya.
"Nilai skoring 10 adalah nilai tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa yang menjadi catatan adalah doubling time telah terjadi 4 kali, telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread), dan terjadi transmisi lokal maupun wilayah," beber Khofifah.
Data per tanggal 17 April 2020, persebaran Covid-19 telah menyeluruh menimpa 31 Kecamatan yang ada di Surabaya. Per tanggal 18 April 2020, jumlah positif Covid tembus angka 270 kasus, PDP sebanyak 703 orang dan ODP sebanyak 1.806 orang.
Perkembangan yang terjadi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan PSBB di dalam Permenkes RI tentang PSBB.
Kota Surabaya 31Kecamatan positif Covid-19. Sedangkan, Sidoarjo dari 18 Kecamatan ada 14 Kecamatan zona merah sedangkan Gresik dari 18 Kecamatan, 11 zona merah.
"Dalam catatan penambahan yang terkonfirmasi positif setiap harinya di Surabaya ini rata-rata yang berasal dari PDP berjumlah 50 sampai 60 orang," ujar Khofifah lagi.
Yang dipertimbangkan selain Surabaya adalah Sidoarjo dan Gresik, karena berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat yang juga turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Nah, berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan maka kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola cluster atau terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya.(ima)
No comments:
Post a Comment