Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Konawe Bongkar Janji Luhut Agar TKA China Bisa Masuk RI, PAN: Rakyat yang Kena PHK Bisa Marah Lo!

Sunday, May 3, 2020 | 15:28 WIB Last Updated 2020-05-03T11:34:37Z



JAKARTA (DutaJatim.com) – Mungkin ini karena sudah sangat amat keterlaluan. Sudah melanggar aturan COVID-19 bahwa tenaga kerja asing asal China dilarang masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. 

Juga tidak sensitif. Mengapa?  Lihat saja data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah mencatat sebanyak 2,08 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per 20 April akibat pandemik virus corona baru (Covid-19). Saat duka PHK sangat terasa, ini justru pekerja asing China melenggang masuk Indonesia. Sungguh ironis!


Dan mungkin karena sudah tidak tahan lagi,  Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa pun akhirnya tidak segan-segan membongkar janji Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal  TKA asal China itu agar bisa masuk ke Indonesia. 



Saat ini masyarakat sedang dibikin heboh soal rencana akan masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara di masa pandemi virus corona sekarang ini. 

Dalam wawancaranya di program tvOne “Apa Kabar Indonesia Pagi” belum lama ini, terungkap bahwa ada campur tangan pihak pemeritah pusat dalam rencana kedatangan 500 TKA China tersebut. 


Padahal dia sebelumnya sudah tegas menolak rencana masuknya TKA China tersebut ke wilayahnya. Namun kini 
masyarakat di daerahnya semakin resah dengan kabar itu mengingat hal itu kebijakan pemerintah pusat.

"Sebenarnya informasi ini saya dengar dari wartawan juga, bahwa akan ada tenaga asing yang akan masuk," kata Kery Saiful Konggoasa.

"Saya sebagai Bupati menolak sebenarnya karena kita sudah sepakat bahwasannya dengan covid, corona dulu kita selesaikan dulu, baru masuk tenaga asing ini. Sehingga karena hal ini akan mempengaruhi kondisi daerah kami," katanya lagi.



Lantas hal apa yang sebenarnya pernah dijanjikan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kery agar rencana kedatangan TKA China tersebut bisa mulus?

"Menko Maritim katakan 'Sudah Ker apa yang kau minta kita siapkan', tapi kenyataan juga sampai sekarang belum ada itu terima bantuan, bagaimana kita ini," kata Kery menirukan omongan Luhut kepadanya.

Meski telah menegaskan sikapnya soal polemik tersebut, namun Kery pun menyadari tak punya kuasa penuh untuk menghentikan rencana yang sangat ironis itu.

"Tapi kalau memang pemerintah pusat tidak mau bicarakan bagaimana baiknya, ya tidak ada persoalan kalau sudah perintah pusat," jelas Kery.

"Tetapi yang sekarang kita harapkan betul-betul TKA yang masuk ke Kabupaten Konawe itu steril daripada Corona ini. Mungkin saya sudah bicarakan dengan Pak Gubernur bagaimana teknisnya," ujar Kery.

Terlepas dari polemik ini, Kery juga memahami betul bahwa ada kepentingan ekonomi yang sedang diperjuangkan dalam rencana tersebut yang jadi latar belakang persoalan itu.




"Karena perlu kita ketahui bahwa negara kita juga  perlu ekonomi. Karena kalau kita terlalu keras juga dalam hal ini bagaimana kita punya kehidupan, sebab kita juga masih mengharap sekarang pendapatan, pendapatan daerah,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan saja Corona ini cepat selesai. Cuma kita harapkan supaya perusahaan ini memperhatikan masyarakat Konawe," kata dia. 

Saran Politisi PAN

Sementara itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto meminta agar pemerintahan Joko Widodo dapat menjaga perasaan rakyat Indonesia.

Caranya, untuk membatalkan atau menolak orang Asing yang akan masuk ke Indonesia, apalagi kabar 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China akan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah harus bisa menjaga perasaan rakyat. Rakyat akan marah, loh kami di PHK tapi kenapa orang China masuk. Itu rakyat bisa bertindak di luar hukum karena pemerintah sendiri sudah ngasih contoh tidak baik. Warganya sendiri yang miskin, kelaparan, kehilangan pekerjaan, tapi (akan) masukkan tenaga kerja Asing,” ucap Yandri Susanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/5/2020).



Dengan demikian, Yandri berharap kepada pemerintah untuk menghentikan memasukkan TKA di tengah banyaknya PHK di saat Pandemik Covid-19.

“Maka saya minta ditengah-tengah banyak PHK ini coba stop juga tenaga kerja Asing. Kalau enggak kan lebih sakit hati lagi rakyat, udah kena PHK tapi mendengar berita ada orang Asing masuk ke Indonesia bekerja, sementara di RI ini di dalam negera kita, jutaan orang menganggur gara-gara di PHK hari ini,” tegas Yandri


Kasus Sebelumnya

Ini bukan kasus pertama TKA China bikin heboh masyarakat Indonesia. Sebelumnya juga ada kasus 
49 TKA China masuk Kendari yang akhirnya direkam oleh seorang warga. Video viral. Yang mereka sempat berurusan dengan aparat keamanan.


Setelah terjadi polemik termasuk dari Imigrasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya angkat bicara.

Yasonna mengatakan  kasus kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Maret 2020 laku, merupakan ranah investasi.

Karena itulah, kata dia, masalah TKA ini sempat dijelaskan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham yang dilakukan secara daring pada Rabu (1/4/2020) lalu.

Yassona menerangkan keputusan soal pemaparan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara Luhut dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor Kemenko Marves beberapa waktu lalu.


"Kenapa Menko (Luhut) yang menjelaskan? Jadi itu hasil rapat di Kemenko Marves yang dihadiri oleh Menaker dan Menlu.  Karena ini menyangkut isu domain Kemenkumham, tapi juga menyangkut investasi. 'Jadi biar saya yang menjelaskan', kata Menko Marves," ucap Yasonna.

Yasonna, yang juga menjabat Ketua DPP PDIP itu, menerangkan bahwa kementeriannya sebenarnya sudah memberikan penjelasan ke publik terkait isu tersebut lewat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Sofyan dan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang.

"Saya tidak menjelaskan karena kesepakatan kami pada rapat di Kemenko. Tapi jajaran kami termasuk Kakanwil (Kemenkumham) Sultra menyampaikan penjelasan ini," ucap dia.

Lebih jauh, Yasonna menerangkan bahwa kedatangan 49 TKA China di Kendari sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. 

Menurutnya, sesuai aturan yang ada. Yasonna menegaskan kedatangan 49 TKA asal China itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"[Mereka] memperoleh surat keterangan sehat dan kemudian dikarantina di negara Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka ini tidak bertentangan dengan undang-undang karena mereka mengurus visa karantina," ujarnya.

Yasonna menambahkan 49 TKA asal China tersebut juga telah menjalani tes pemeriksaan terkait Virus Corona. Menurutnya, hasil tes menunjukkan tidak ada satupun yang terjangkit virus corona.

"Tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus Covid-19," ujarnya.


Namun sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Sofyan menyebut para TKA asal China itu masuk ke Indonesia dengan berbekal surat sehat dari Thailand setelah menjalani karantina 14 hari di negeri Gajah Putih itu.

Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyebut para TKA itu memakai visa kunjungan (bukan visa kerja). Namun, mereka disebut akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe.


Saat tiba ke Indonesia, mereka berbekal Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta untuk sampai Kendari. Setelah di Kendari, kedatangannya menjadi viral karena terekam kamera warga, Minggu (15/3/2020).


Setelah beberapa waktu, petugas baru melakukan pengecekan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Andi Hasnah mengatakan 49 TKA asal China itu kemudian dipantau selama 14 hari.

Luhut kemudian menyataka para TKA itu mendapat visa masuk ke Indonesia sebelum terbit larangan kedatangan warga asing akibat wabah Corona. 


Tapi sekarang bagaimana sebab sudah ada larangan warga asing termasuk China masuk Indonesia di tengah wabah Covid-19. Dan bukankah China sumber utama virus Corona? (hud/wis/rmol)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update