SURABAYA (DutaJatim.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim prihatin melihat peristiwa Habib Umar Assegaf sampai bersitegang hingga nyaris adu pukul dengan Satpol PP di check point PSBB Surabaya. MUI menyayangkan aksi Satpol PP yang tak bisa menahan emosi saat menghadapi Habib Umar seperti terlihat di video yang viral di media sosial.
"Petugas di pos check point PSBB seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan simpatik. Itu akan jauh lebih mengena kepada masyarakat. Bukan malah mendahulukan emosi," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin, Jumat (21/5/2020).
Menurut Ainul Yaqin, MUI Jatim menyesalkan ketegangan yang terjadi antara Habib Umar dengan petugas Satpol PP. Pihaknya menilai, petugas PSBB di lapangan harus bersikap sabar, dan memberi contoh yang baik. Terlebih dalam memperlakukan Habib Umar yang merupakan tokoh agama.
"Habib Umar adalah sosok yang dihormati. Beliau punya muhibbin (pencinta) yang banyak," kata Ainul.
Ainul menyampaikan, petugas boleh menerapkan protokol COVID-19 dengan tegas namun jangan sampai terbawa emosi. Sebab, kejadian di lapangan merupakan risiko dari pekerjaan.
"Harusnya pakai kepala dingin. Kalau main kasar seperti kayak gitu dibiarkan, saya khawatir terjadi konflik horizontal. Karena itu, begitu kami tahu, langsung berkoordinasi dengan pemerintah terutama kepolisian untuk melakukan mediasi. Jadi itu semoga ini tidak menjadi persoalan yang melebar," katanya.
Kasus ini pun melebar sebab Satpol PP melaporkan Habib Umar ke polisi.
Namun Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, laporan yang dibuat ke polisi bukan atas nama Satpol PP tapi petugas gabungan. Sebab, di video itu tampak Habib Umar Assegaf sempat bersitegang dan saling mendorong dengan salah satu petugas Satpol PP.
"Laporan dibuat oleh petugas gabungan yang terlibat insiden saat bertugas di lapangan. Ada Satpol PP, ada polisi, ada Linmas. Jadi bukan Satpol PP yang melapor," kata Eddy.
Eddy kemudian menjelaskan soal pelanggaran yang dilakukan Habib Umar terkait PSBB. Yakni soal aturan penggunaan masker dan jumlah maksimal penumpang dalam sebuah mobil. (det/nas)
No comments:
Post a Comment