KH Hafizd Taftazani
JAKARTA (DutaJatim.com) – Arab Saudi sampai hari ini belum memutuskan untuk menyelenggarakan ibadah haji. Begitu pula akses haji, belum ada tanda-tanda akan dibuka. Namun, sejumlah kalangan menilai, masih terbuka kemungkinan Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji dan membuka dua kota suci Makkah dan Madinah.
Lalu bagaimana sikap Pemerintah RI yang sudah telanjur memutuskan membatalkan pengiriman jamaah haji 2020?
Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH Hafizd Taftazani mengatakan masuk akal dan logis, jika pemerintah Indonesia memutuskan meniadakan pelaksanaan haji tahun 2020, dengan alasan karena masalah kesehatan dan keselamatan jamaah haji atas wabah corona (Covid 19).
“Jadi itu kan keputusan dari pemerintah Indonesia, maka wajar,” ujarnya kepada di Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Meski demikian, lanjutnya, jika pemerintah Arab Saudi tiba-tiba mengumumkan membuka pelaksanaan haji tahun 2020 dan memberikan 20 persen kuota kepada pemerintah Indonesia, maka sebaiknya pemerintah Indonesia memprioritaskan dan memberikan kepada jamaah ONH plus.
“Mengapa, karena jamaah ONH plus jumlahnya tidak sampai 10 persen dari total jamaah, dan ONH plus tidak pernah mendapatkan dana optimalisasi haji,” ungkap Hafizd.
Selain itu, penyelenggara ONH plus sudah siap segalanya dari mulai kesiapan hotel, catering, penerbangan dan lain sebagainya. “Bisa jadi, tiba-tiba pemerintah Arab mengumumkan itu, dan karena waktu sudah mepet, maka yang sudah siap berangkat harus diberangkatkan lebih dulu,” terang Hafizd.
Menurutnya, dengan waktu yang mepet dan dekat dengan musim haji, maka tidak memungkinkan pemerintah Indonesia melayani jamaah haji secara maksimal. “Karena sudah diputuskan tidak jadi, dan tiba-tiba jadi tentu hasilnya tidak baik,” tegas Hafizd.
Diakuinya pemerintah saat ini memang serba dilema, di satu sisi mau melangkah lanjut membuka pelaksanaan haji tapi pemerintah Saudi belum memberikan sinyal membuka haji. Di sisi lain jamaah Indonesia banyak sekali dan lain sebagainya. “Jadi saya kira pemerintah serba repotlah,” ujarnya.
Terkait dana haji yang sudah disetorkan ke pemerintah, pihaknya tidak mempermasalahkan. Semua itu hak dan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian agama. “Mau nilainya berapa, mau berapa jumlahnya berapa itu bukan urusan saya tapi Kemenag,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) memaklumi keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan haji 2020.
Ketua Umum DPP Amphuri Joko Asmoro mengatakan, keselamatan jamaah haji tahun ini harus lebih diutamakan di tengah pandemi Covid-19.
"Amphuri menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini," kata Joko.
Menurutnya, dalam Undang-undang disebutkan bahwa selain mampu secara ekonomi dan fisik, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji harus dijamin dan diutamakan sejak dari embarkasi atau debarkasi hingga kembali ke tanah air. (hud)