JAKARTA (DutaJatim.com) - Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020. Namun, warga yang diperbolehkan melaksanakan haji terbatas dinyatakan cuma untuk sekitar 1.000 Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Keputusan itu menuai berbagai respons dari Muslim di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Seperti, Menteri Agama RI Fachrul Razi dan penyelenggara travel ibadah haji dan umrah.
Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh (Asbihu) NU KH Hafiz Taftazani menyambut positif keputusan pemerintah Arab Saudi. Karena menurutnya, keputusan tersebut adalah hak penuh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi saya tidak berkomentar apa-apa, karena itu urusan internal dan hak pemerintah Saudi, titik," ujarnya di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Sementara Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali sebelumnya menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.
"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," terang Endang Jumali.
Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," tandasnya.
Hanya 1.000 Jamaah
Ibadah haji yang telah diputuskan Arab Saudi bakal dibuka lagi secara terbatas dinyatakan cuma untuk sekitar 1.000 jamaah yang sudah berada di dalam negeri. Kuota haji itu tidak termasuk jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi.
"Jumlah jemaah akan sekitar 1.000, mungkin kurang, mungkin lebih sedikit. Angkanya tidak akan sepuluh ribu atau ratusan ribu," ujar Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Benten di hadapan wartawan di Riyadh diberitakan AFP.
Benten mengatakan pemerintah bakal menimbang berbagai misi diplomatis buat memilih jamaah asing yang tinggal di dalam negeri dan memenuhi kriteria kesehatan untuk diizinkan menjalankan haji.
Bukan cuma kuota yang dibatasi, Menteri Kesehatan Arah Saudi, Tawfiq al-Rabiah juga menjelaskan ibadah haji hanya dilakukan untuk jamaah berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Jamaah akan dites Covid-19 sebelum memasuki Makkah dan harus menjalani karantina setelah ibadah.
Arab Saudi membuka kembali ibadah haji di tengah penyebaran Covid-19 yang melonjak di dalam negeri. Sejauh ini Arab Saudi merekam lebih dari 164 ribu kasus positif dengan angka kematian nyaris 1.350 orang. (hud)