JEDDAH (DutaJatim.com) - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah Haji 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Namun jumlah jamaah haji akan dibatasi.
Dikutip dari Arab News, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa jamaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan Ibadah Haji hanya mereka yang sudah tinggal di Arab Saudi.
"Jumlah jamaah sangat terbatas. Warga negara luar yang sudah tinggal di Arab Saudi, dapat melakukannya (ibadah Haji)," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).
Selain itu, protokol kesehatan ketat akan diterapkan selama pelaksanaan haji. Termasuk jaga jarak yang sangat ketat.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan Ibadah Haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial," demikian bunyi pernyataan Kemenlu Arab Saudi.
Selanjutnya Kemenlu Arab Saudi menegaskan, prioritasnya agar jamaah dapat melakukan Ibadah Haji dan Umrah dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya, Arab Saudi telah kembali membuka masjid-masjid di Makkah pada Minggu (21/6/2020) setelah tiga bulan ditutup akibat pandemi virus corona. Ada sekitar 1.560 masjid di Makkah yang kembali dibuka.
Pengumuman pembukaan masjid itu dilakukan pemerintah beberapa pekan sebelum pelaksanaan ibadah haji pada akhir Juli mendatang. Sementara masjid-masjid di luar Makkah sudah dibuka pada akhir Mei lalu dengan protokol kesehatan ketat.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang terdampak parah pandemi virus corona. Hingga kini tercatat terdapat 161.005 kasus positif di mana 1.307 pasien meninggal dunia. (KMP)
Yth. Bapak Ibu WNI di Arab Saudi,— KBRI Riyadh (@riyadh_kbri) June 22, 2020
Terlampir disampaikan rangkuman Pernyataan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi tentang pelaksanaan Ibadah Haji 1441H / 2020 M.
Semoga Bapak Ibu WNI di Arab Saudi diberikan kemudahan dlm menjalankan Ibadah Haji tahun ini.@Kemlu_RI @Kemenag_RI pic.twitter.com/7tjtc19Eqp