JAKARTA (DutaJatim.com) - Rekonstruksi penyerangan geng John Refra Kei terhadap kelompok Agrapinus Romatora alias Nus Kei di Jalan Kresek Raya, Kosambi, Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap fakta betapa kejamnya aksi premanisme di Ibukota, Rabu 24 Juni 2020. Korban, E, dibacok sebanyak tujuh kali. Bukan hanya itu, korban juga dilindas mobil hingga akhirnya tewas mengenaskan.
Pantauan di lokasi, reka ulang kejadian penyerangan geng John Kei yang digelar tim dari Polda Metro Jaya berlangsung di Jalan Kresek Raya dekat Pertigaan ABC, Kosambi, Jakarta Barat sekitar pukul 14.20 WIB. Ada sekitar 45 adegan, mulai pemantauan terhadap korban, pembacokan, hingga pelindasan korban dengan mobil. Dalam rekonstruksi ini, John Kei diperankan oleh orang lain, sementara Nus Kei tampak hadir melihat reka ulang tersebut. Rekonstruksi ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dan menjadi tontotan warga.
Pada awal rekonstruksi, diperagakan adegan enam tersangka tiba dengan mobil warna abu-abu di lokasi. Tersangka sempat memutar balik mobilnya. Setelah itu mereka berpencar di sekitar lokasi kejadian.
Penyerangan terjadi ketika korban A membonceng korban ER dengan sepeda motor, keluar dari Gang Haji Sanusi menuju Jalan Kresek Raya. Saat inilah terlihat tersangka Yeremiah dan Teco membacok korban A pada tangan kanan dan jari sebelah kiri. Lalu keduanya terjatuh dari motor.
Setelah jatuh, adegan selanjutnya terlihat korban A lari meninggalkan motornya masuk ke sebuah warung. Sementara korban ER berlari ke Jalan Kresek Raya arah Pertigaan ABC.
Saat itulah korban ER dibacok dan ditendang berulang kali hingga terjatuh dekat mobil para tersangka yang sedang parkir. Kemudian para tersangka mendekati korban ER lalu membacoknya berkali-kali.
"Setelah ER jatuh, para tersangka membacok korban ER menggunakan parang dengan rincian Koko 1 kali di bagian paha, Yeremiah 1 kali di bagian punggung, dan 1 kali di bagian kepala, tersangka Teco 2 kali di punggung, tersangka Mario 2 kali di bagian kepala," kata Kanit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Mugia Junanda, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Tidak cukup membacok, para tersangka juga melindas korban yang tergeletak tak berdaya di tengah jalan. Bagian kaki kanan korban dilindas dengan mobil. "Lalu Saudara Bony dan Henra menjemput para pelaku yang sedang membacok korban, lalu para tersangka melindas korban ER di bagian kakinya," ucapnya.
Hukum Mati Pengkhianat
Setelah reka ulang di lokasi ini pihak Polda Metro Jaya melanjutkan rekonstruksi penembakan kelompok John Kei terhadap kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang. Sejumlah tersangka sudah dibawa ke lokasi tersebut.
Dalam kejadian ini, para tersangka yang membawa sejumlah mobil menabrak pagar perumahan hingga membuat sekuriti terluka. Selain itu mereka juga melepaskan tembakan hingga seorang ojek online terkena peluru nyasar di bagian jari kakinya. Kelompok ini tidak menemukan Nus Kei di rumahnya, sementara istri dan anak Nus Kei sudah kabur menyelamatkan diri.
Sebelumnya rekonstruksi dilakukan pula di halaman Polda Metro Jaya Rabu siang. Dalam salah satu adegan, John Kei tampak memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang Nus Kei. Adegan itu digambarkan seperti saat berada di markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 20 Juni 2020.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?," ujar John Kei kepada anak buahnya dan langsung dijawab dengan teriakan, "Mati".
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan adegan prarekonstruksi ini diperankan oleh penyidik. Dia mengatakan, prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya menggambarkan permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya di tiga lokasi. "Tiga lokasi itu adalah di Kelapa Gading, di Tytyan, dan di Arcici Cempaka Putih," kata Calvin.
Terkait perintah John Kei 'hukuman mati bagi pengkhianat' itu, Calvin menjelaskan, bahwa agenda itu merupakan salah satu poin penting yang sedang dimaksimalkan penyidik untuk mengungkap kasus ini. "Untuk meyakinkan perencanaan dan permufakatan terjadinya pembunuhan ini lebih jelas lagi," kata dia.
John Kei Cs melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Penyerangan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati John kepada Nus Kei karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Sebelum ke Green Lake City, kelompok John Kei membunuh anak buah Nus Kei yang bernama Yustus Corwing Rahakbau di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Korban tewas karena terkena luka bacok.
Ajak Bertemu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Juni 2020, rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi. Pasalnya, diketahui kejadiannya bukan hanya penyerangan ke kediaman Nus Kei saja, tapi juga kawasan Kelapa Gading, Bekasi, Cempaka Putih, Duri Kosambi, dan Cipondoh. "Dari rekonstruksi itu bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwannya," katanya.
Sebelumnya Yusri Yunus mengatakan Nus Kei sempat mengajak bertemu John Kei untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian uang hasil penjualan tanah secara kekeluargaan. "Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp, sempat Nus Kei sampaikan di situ, ‘Tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi tak ditanggapi John Kei (pesan Nus Kei)," ujarnya.
Apalagi mengingat keduanya masih punya hubungan keluarga. Di mana Nus adalah paman dari John. Sayangnya, John Kei tidak pernah merespons pesan yang dikirim pamannya tersebut. Pesan dikirim bukan cuma sekali.
Kepada polisi John Kei mengaku kecewa terhadap pamannya karena merasa dikhianati, namun John belum menjelaskan secara detail pengkhianatan yang dilakukan pamannya itu.
"Dia (John) akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini. Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei. Cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu 'saya dikhianati oleh Nus Kei'," kata dia.
Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam. Saat penggerebekan, kelompok John Kei tidak melakukan perlawanan. (det/hud/tmp)
Foto: Reka ulang adegan pembacokan korban. (detik.com)