LAMONGAN (DutaJatim.com) - Inisiatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) membentuk Kampung Tangguh, Desa Tanggap Covid-19 di seluruh desa/kelurahan zona merah mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen. Pol. M. Fadil Imran.
Salah satu Kampung Tangguh, Desa Tanggap Covid-19 di Kelurahan Jetis dikunjungi orang nomor satu di Polda Jatim tersebut pada Senin petang (01/6/2020).
Berbagai fasilitas penunjang ditinjau Kapolda bersama Bupati Fadeli, Kapolres Lamongan AKBP. Harun, S.I.K S.H, Dandim 0812 Letkol. Inf. Sidik Wiyono dan jajaran GTPPC Lamongan.
Disampaikan terpisah oleh Bupati Fadeli, bersama jajaran Forkopimda, Kapolres dan Dandim telah secara langsung melihat kesiapan Kampung Tangguh.
Dari awalnya ditetapkan 4 desa, kini menjadi 63 desa/kelurahan. Di kawasan ini, perangkat desa bersama tokoh masyarakat dan agama guyup berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.
Warganya juga saling membantu, kepada mereka yang terdampak COVID-19. Baik yang terdampak langsung, maupun secara ekonomi dengan memantapkan lumbung desa.
Sementara itu, berbagai upaya yang dilakukan GTPPC Lamongan diantaranya dengan meningkatkan kecukupan alat pelindung diri, termasuk masker. Baik untuk tenaga kesehatan maupun dibagikan kepada masyarakat.
Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat di pasar-pasar tradisional dengan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan penjual serta pembeli untuk memakai masker, dan jaga jarak selama transaksi.
Untuk ruang isolasi, bahkan saat ini sudah disiapkan bangunan baru yang telah rampung 96 persen, bantuan dari Kementerian PUPR.
"Fasilitas isolasi ini memiliki fasilitas 75 bed ruang karantina dan 7 bed di ruang isolasi serta gedungnya sudah bertekanan negatif sehingga aman dari virus," tandasnya. (ful)