TUBAN (DutaJatim.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kerek dan tim suplier Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memantau langsung droping beras di Pendopo Kecamatan setempat, Selasa (02/06/2020).
S.Y. Emanuel, Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang terjun langsung memantau distribusi di Kecamatan Kerek dalam keterangannya menyampaikan, sesuai jadwal hari ini droping beras Bansos BPNT di Kecamatan Merakurak, Montong, Singgahan dan Kerek.
“Kita pantau langsung ini tujuannya ingin memastikan bahwa kualitas dan kuantitas beras yang didistribusikan benar-benar tepat sesuai ketentuan. Jadi jangan sampai merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” pintanya.
Sugeng Purnomo, Camat Kerek yang didampingi Danramil dan Kanit Binmas Polsek Kerek menambahkan, distribusi ini diharapkan lancar sesuai peruntukannya. Sehingga, dengan adanya pengecekan bersama ini bisa menjamin kualitas dan kuantitas sampai KPM.
“Dengan pengecekan ini unsur transparasinya itu ada, jadi pandangan masyarakat selama ini apakah beda kualitas tiap desa antar kecamatan, insyaallah se- Kecamatan Kerek bahkan Kabupaten Tuban kualitasnya layak dan baik,” tuturnya.
Jadi nantinya, sambung Sugeng masyarakat bisa memantau, semua komponen bisa melihat beras yang tersalurkan kepada masyarakat, KPM maupun pemerhati Bansos BPNT bisa menerima, semua transparan dan tidak ada yang dirugikan.
Sementara itu, Murtaji selaku pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kerek membeberkan, jumlah penerima Bansos BPNT kali ini sebanyak 4.218 KPM yang tersebar di 17 desa, yang terdiri dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BPNT murni. “Angka itu bertambah 228 dari angka sebelum Covid-19 yaitu 3.990 KPM,” timpalnya.
Pihaknya menargetkan, pendistribusian dari agen ke KPM maksimal 2 hari setelah supliyer droping di masing-masing agen. “Agen ada di setiap desa, jadi tiap-tiap agen tahu kebutuhan KPM desa masing-masing, jadi agen tidak kesulitan mengambil jatahnya,” jelasnya.
Pihanya mengaku, tidak ada permasalahan di wilayah Kecamatan Kerek, sebab ia bekerja objektif dan profesional. Dan apabila ditemukan beras yang tidak layak konsumsi pihaknya dengan tegas akan menggantinya dengan yang baru.
“Yang kita disitribusikan ini jenis beras medium, dengan ukuran meniran maksimal 25 persen dan sisinya 75 persen beras utuh. Dan alhamdulillah selama ini yang diterima KPM adalah beras layak konsumsi. Karena suplier dan Dinsos selalu mengontrol sebelum dibagikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bansos BPNT selain beras 15 kilogram, juga terdiri dari bahan pangan berupa telur 1,2 kilogram, daging ayam 6-7 ons, tahu dan tempe senilai Rp 10 ribu, dengan nilai total keseluruhan Rp 200 ribu per KPM. Data dari Dinas Sosial P3A Tuban menyebut, warga penerima BPNT dari Kementerian Sosial sebanyak 105.970 KPM se- Kabupaten Tuban. (Hud)