Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelajaran dari Ustadz Yusuf Mansyur yang Kembali Dibelit Kasus Hukum

Sunday, June 7, 2020 | 10:23 WIB Last Updated 2020-06-07T03:23:35Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Ini Pelajaran dari Ustadz Yusuf Mansyur yang Kembali Dibelit Kasus Hukum. Ustadz Yusuf Mansur kembali berurusan dengan hukum terkait bisnis. Maklum selain seorang dai, Yusuf Mansur juga pebisnis. Seperti Nabi SAW, seorang muslim harus melakukan syiar agama dan juga berdagang. Saudagar muslim juga melakukan dakwah saat melakukan perjalanan bisnis.


Namun memang usahakan berbisnis ala Nabi SAW. Selalu jujur dan amanah. Juga hindari yang subhat. Yang abu-abu.

Kali ini Yusuf Mansyur harus menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia pun  siap menghadapinya.

"Intinya saya nggak lari, saya tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur seperti dikutip dari detikcom.

Seperti kasus sebelumnh Ustaz Yusuf Mansur menjadikan masalah itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.


Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," katanya.

 Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.

Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.

Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.

Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut.

Ini bukan kasus pertama. Kasus serupa pernah bergulir di Polda Jatim. Namun kemudian Polda Jatim menghentikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ustaz Yusuf Mansur itu. Penyidik mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), karena laporan tersebut dinilai kurang alat buktinya.

"Setelah gelar perkara untuk perkara dengan pelapor Bakuma dan terlapor Ustaz Yusuf Mansur, hasil keputusannya adalah tidak cukup bukti. Sehingga, kita mengambil keputusan untuk dapat dihentikan penyidikannya," kata Kepala Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Yudhistira, Minggu (30/9/2017) silam.

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim oleh jamaahnya melalui kuasa pelapor, Sudarso Arief Bakuma, pada Kamis (15/6/2017) lalu. Laporan tersebut dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Lalu apakah pelapor ini akan meniru menggugat di pengadilan?

Ya inilah pelajaran dari Yusuf Mansyur untuk umat Islam yang menjadi saudagar. Pelajaran yang diberikan bukan melalui forum pengajian atau ceramah agama, tapi melalui tindakan yang nyata. Sikap hati-hati menjadi kata kuncinya. Ilmu bisnis yang dinaungi ilmu agama menjadi jalannya. Semoga kita semua mendapat perlindungan dan pertolongan dari Allah SWT. Amiin. (hud)







×
Berita Terbaru Update