Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Harus Transparan soal Dana Haji

Wednesday, June 17, 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-06-17T12:49:18Z



 KH Hafizd Taftazani


JAKARTA (DutaJatim.com) - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi meniadakan penyelenggaraan haji 1441 H/ 2020 M. Akibatnya ratusan ribu calon jamaah haji kecewa. Bukan hanya itu, para pemilik travel haji dan umrah juga merasakan kekecewaan yang sama lantaran segala persiapan sudah matang. Mereka siap memberangkatkan jamaah namun tidak jadi berangkat ke tanah suci.

Karena itu tercatat 278 calon jamaah haji telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan Bipih kepada Kementerian Agama. Bahkan banyak juga yang menanyakan dana optimalisasi haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraaan haji tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH Hafizd Taftazani, mengatakan, pihaknya enggan memberikan banyak komentar terkait dana optimalisasi haji. Ia pun memberikan petunjuk agar melakukan investigasi dan bertanya langsung kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Agama. 

“Ya silakan tanya kepada Kementerian Agama, saya tidak tahu menahu soal dana optimalisasi tersebut, tapi kalau mau yang komprehensif ya tanya saja ke KPK, BPK. Saya denger ada 13 instansi yang mengawasi dana haji, ada Irjen, kejaksaan, KPK, BPK, Polri, dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020.  

 Meski enggan mengotak-atik dana optimalisasi, pihaknya merasa bersalah dan menjadi beban moral lantaran banyak masyarakat yang bertanya kepadanya tentang dana optimalisasi. “Ya kalau memang dana optimalisasi ada, ya harus transparan kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PT. Al Haramain Jaya Wisata Tour and Travel ini.

Menurutnya, pengelolaan haji yang baik adalah transparan dan bertanggungjawab. Untuk itu, lanjutnya, kalau Kementerian Agama mau menjadi baik dan terus dipercaya masyarakat, hendaknya terkait masalah dana atau yang lainnya harus selalu transparan dan akuntabel. “Ya jika perlu yang menjabat Irjen atau Dirjen dari para Jenderal TNI -Polri saja, biar lebih baik,” ujarnya.

Terkait pembinaan Kemenag kepada PIHK, Hafidz mengatakan pembinaan yang diberikan kepada PIHK sangat prima, pelatihan pembimbing di hotel bintang empat atau bintang lima, dengan pelayanan istimewa. Pihaknya juga tidak pernah ditarik dana untuk pelatihan tersebut. “Nggak ada, kami tidak pernah ditarik dana itu,” ungkapnya.

Begitu juga sumber pendanaan dari acara tersebut, pihaknya enggan banyak komentar, akan tetapi dia hanya memperkirakan, soal benar atau salah hanya yang bersangkutan yang tahu. 

“Saya dengar sih itu bagian dari dana optimalisasi, tapi nggak tahu lah. Pemerintah kan banyak sumbernya. Mungkin ada sumber lain yang bisa untuk membiayai penyelenggaraan itu, dan itu setiap tahun. Itu kan biayanya sangat tinggi. Kita juga terheran-heran tapi kita tetep saja ingin di zona aman-lah, tidak ingin tanya-tanya,” kata Hafidz. 

Sebelumnya, KH Hafidz mengatakan, pemerintah Indonesia harus bersiap jika Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tiba-tiba mengumumkan membuka pelaksanaan ibadah haji dan memberikan kuota sebesar 20 persen kepada pemerintah Indonesia.

“Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota haji 20 persen untuk Indonesia dengan alasan hifdzun nafs, lalu pemerintah Indonesia bagaimana?. Indonesia juga harus hifdzun nasf, dari kuota 20 persen yang diberikan oleh Saudi maka Indonesia cukup yang berangkat 10 persen. Artinya 20 persen gak usah diambil semuanya,” ucapnya.

Dengan kuota hanya 10 persen, maka sebaiknya pemerintah Indonesia memprioritaskan dan memberikan kuota kepada jamaah haji khusus (PIHK).

“Karena jamaah haji khusus jumlahnya tidak sampai 10 persen dari total jamaah. Selain itu, persiapan bagi jamaah haji khusus juga bisa dilaksanakan secara cepat,” lanjutnya.

Lulusan Universitas Ummul Qura, Makkah, ini juga menjelaskan jika jamaah haji khusus perlu diprioritaskan untuk diberangkatkan karena selama ini jamaah haji khusus tidak pernah mendapatkan dana optimalisasi haji. (hud)

×
Berita Terbaru Update