Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Aturan Penggantinya Diumumkan Besok

Monday, June 8, 2020 | 14:13 WIB Last Updated 2020-06-08T07:13:16Z

SURABAYA (DutaJatim.com) -  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, sepakat tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pasca PSBB tahap III yang berakhir hari ini, 8 Juni 2020, mereka mengusulkan untuk segera menjalankan transisi menuju era new normal.

Sekda Provinsi Jawa Timur,  Heru Tjahjono, mengatakan penentuan diperpanjang atau tidak PSBB merupakan keputusan masing masing kepala daerah. Gubernur Jawa Timur akan menerima usulan atau memediatori pertemuan membahas masalah  itu.

"Tentunya keputusan untuk tidak berlanjutnya atau berlanjutnya PSBB akan disampaikan Selasa besok yang akan dimediatori oleh Gubernur bersama Forkopimda Jatim. Namun demikian keputusan itu semuanya dikembalikan kepada Pemkot  Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," ujar Heru Tjahjono Senin 8 Juni 2020.

Irvan Widyanto, Kepala BPBD Kota Surabaya, mengatakan sesuai amanat Wali Kota, yang mengajukan usulan dan sekaligus permohonan kepada Gubernur agar PSBB tidak diperpanjang lagi. 

"Tapi  beliau juga menyampaikan bahwa ada konsekuensi yaitu beliau akan lebih mempertajam penerapan protokol kesehatan di semua lini atau semua aspek kehidupan masyarakat, melalui Perwali yang lebih mengikat atau ada sanksi," tegasnya.

Perwakilan Sidoarjo, yakni Pj Bupati, Nur Ahmad Syaifuddin,  menyatakan kedepan ini sudah mengarah pada transisi new normal. 

"Jadi kita tidak menggunakan PSBB, kita beralih pada transisi new normal. Itu yang kami lakukan. Tapi kita tetap melakukan penguatan-penguatan (protokol kesehatan) dari desa. Bahkan kita berharap di desa-desa itu juga membentuk kampung tangguh," ujarnya.

Sementara itu, keputusan masa transisi menuju era new normal akan ditetapkah Gubernur Jawa Timur, sesuai hasil rapat lanjutan yang hasilnya akan diumumkan Selasa besok. (nas)


×
Berita Terbaru Update