MAKKAH (DutaJatim.com) - Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020 dengan jumlah jamaah sangat terbatas. Negeri karajaan ini hanya mengizinkan sekitar seribu jamaah saja dan yang sudah bertempat tinggal (residing) di negara tersebut untuk menunaikan haji 2020/1441 H.
"Jumlah jamaah sekitar seribu orang, mungkin kurang dan mungkin juga lebih sedikit. Jumlahnya tidak akan mencapai sepuluh atau ratusan ribu," kata Menteri Haji Mohammad Benten seperti dikutip France 24 dari AFP pada Selasa (23/6/2020).
Selain jamaah dibatasi, juga akan diberlakukan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan.
"Termasuk jaga jarak untuk melindungi tiap orang dari risiko yang berkaitan dengan pandemi dan sesuai ajaran Islam yang mengutamakan keselamatan," begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun Twitter resminya @HajMinistry.
Selain warga yang sudah tinggal di Arab Saudi, ada syarat lain untuk jamaah yang akan menunaikan haji 2020. Syarat tersebut berkaitan dengan usia dan kesehatan calon jamaah.
Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan, jamaah haji dibatasi untuk yang berusia kurang dari 65 tahun. Calon jamaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Calon jamaah haji akan melalui uji virus corona sebelum tiba di Makkah dan harus melakukan karantina di rumah setelah melakukan ibadah.
Ini kali pertama Saudi membatasi pelaksanaan haji dalam sejarah modern. Tiap tahun ibadah umat Islam sesuai rukun Islam kelima ini menarik sekitar 2,5 juta jamaah.
Terkait pemilihan jamaah, Benten tidak menjelaskan prosesnya dengan lebih spesifik. Dia mengatakan akan bekerja dengan banyak diplomat di Arab Saudi, untuk memilih calon jamaah dari berbagai negara yang telah tinggal di Saudi dan memenuhi kriteria kesehatan.
Ibadah haji, yang dilaksanakan sekali seumur hidup, dilakukan dalam rangkaian ritual di tempat tertutup. Banyaknya jumlah jamaah, yang mencapai jutaan, dalam satu waktu di tempat yang sama bisa menjadi sumber penularan virus corona.
Keputusan pelaksanaan ibadah haji 2020 terbatas diambil setelah Saudi mengalami lonjakan total kasus COVID-19. Jumlah kasus mencapai 161 ribu dengan lebih dari 1.300 kematian.
Sebelum Saudi mengambil keputusan tersebut, beberapa negara telah memutuskan sendiri pembatalan pelaksanaan haji 2020. Salah satunya Indonesia yang memilih batal demi kesehatan dan keselamatan calon jamaah.
Pekan lalu Badan yang mengurusi Grand Mosque bagian keamanan, keselamatan, dan kontrol keramaian mengeluarkan panduan jamaah saat masuk dan berada di dalam Masjidil Haram. Berikut ini panduan umum kontrol keramaian di Masjidil Haram tersebut:
1. Melakukan pre-registration dengan mengirim data pribadi dan detail kontak yang sebelum mengunjungi Masjidil Haram
2. Pintu masuk dan keluar didesain berbeda untuk mencegah kemacetan di satu pintu
3. Mengoperasikan kamera yang bisa mendeteksi suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang dideteksi memiliki suhu tubuh tinggi akan dilarang memasuki Masjidil Haram, serta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dirujuk kementerian kesehatan Saudi
4. Materi edukasi dan aturan terkait cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak boleh bersalaman, etika batuk, bersin, serta jaga jarak akan disediakan tiap saat di pintu masuk dan melalui simbol-simbol
5. Pengunjung yang punya gejala terinfeksi virus corona atau sempat kontak dengan COVID-19 dalam jangka waktu 14 hari jangan dulu mendatangi Masjdil Haram
6. Hanya mengizinkan Masjidil Haram terisi 40 persen dari kapasitas total
7. Wajib mengenakan masker sebelum mendatangi Masjidil Haram
8. Karpet tidak disediakan dan jamaah akan beribadah di lantai
9. Kontainer Zam-zam tidak disediakan dan distribusi Zam-zam dalam botol dihentikan untuk mencegah penyebaran virus
10. Tidak menyediakan iftar atau makanan untuk buka puasa dan larangan membawa makanan ke Masjidil Haram akan berlanjut
11. Stiker akan ditempatkan di lantai untuk menandai lokasi jamaah saat sholat sehingga bisa menerapkan jaga jarak, kira-kira dua meter
12. Kelas belajar dan menghafal Al-Qur'an masih dihentikan
13. Masjidil Haram masih akan ditutup usai sholat isya dan dibuka kembali satu jam sebelum sholat subuh
14. Terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan utuk menempatkan tim medis pada pintu masuk utama Masjidil Haram
(det/hud)