JAKARTA (DutaJatim.com) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memahami keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2020. Hal itu menyusul adanya pandemi virus corona yang belum juga mereda hingga sekarang.
"Haji tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini dengan alasan pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin lagi maksimal,” kata Kang Said --panggilan akrab Ketum PBNU -- dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 seperti dikutip Jumat, 5 Juni 2020 pagi ini.
Karena itu, kata dia, umat Islam yang sudah mendaftar haji diminta untuk bersabar menerima keputusan ini. Dia mengatakan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.
Namun meski memahami Kang Said memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaran ibadah haji pada 2020 ini. Pertama, keputusan itu mendahului pemerintah Arab Saudi karena otoritas Saudi memang belum memutuskan apa pun. “Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji,” katanya.
Kedua, dia mendengar kabar bahwa tidak ada koordinasi antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat sehingga publik menilai pemerintah membuat keputusan sepihak. “DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” katanya.
Hal seperti itu membuat Kementerian Agama dianggap terlalu terburu-buru mengambil keputusan. Sedang masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak Indonesia merdeka sampai sekarang. Setiap tahun menyelenggarakan haji.
“Sebenarnya, selayaknya, harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakin kalau ada ini, begini; kalau ada ini, begini; tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas,” katanya.
Dengan demikian, seharusnya menurut dia, pemerintah Indonesia menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi apakah akan membuka kegiatan penyelenggaran ibadah haji atau tidak
“Kalau pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji, baru kita terima dengan pertimbangan. Namun sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji akan dilaksanakan atau ditutup,” katanya.
Seperti diberitakan DutaJatim.com. Kementerian Agama menunda pelaksaan ibadah haji pada tahun 2020 karena dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, alasan penundaan karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun. Pemerintah Indonesia tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jamaah.
“Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah,” kata Fachrul di Jakarta. (hud)