BANYUWANGI (DutaJatim.com) - Desa Karangsari, Kecamatan Sempu Kab. Banyuwangi kini mempunyai Linmasta (Perlindungan Masyarakat Wanita) berjumlah 10 orang. "Pasukan" Linmasta ini dibentuk oleh Pemerintahan Desa Karangsari.
Kepala Desa (Kades) Karangsari, Budiyono mengatakan bahwa tahapan awal perekrutan linmas wanita dikhususkan bagi penduduk Desa Karagsari dengan batasan usia minimalnya 18 tahun dan maksimal usia 27 tahun. Pelamar mendaftar dengan melampirkan surat keterangan sehat dan membuat pernyataan secara sukarela untuk mendaftarkan sebagai anggota linmas.
" Alhamdulillah kegiatan rekrutmen hingga pengukuhan sudah berjalan lancar dan sebagaimana yang telah diharapkan bersama," kata Budiyono Senin 27 Juli 2020.
Pengukuhan 10 orang linmas wanita tersebut bertempat di aula kantor Desa Karangsari dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
" Semoga kedepan apa yang menjadi fungsi dan tugas pokok dari linmas ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan membantu serta mempermudah apa yang dibutuhkan masyarakat khususnya di Karangsari," ungkapnya.(tyo)