Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Simulasi, Pengusaha Jasa Pernikahan di Mojokerto Tunggu Izin Resepsi

Friday, July 24, 2020 | 20:50 WIB Last Updated 2020-07-24T13:50:12Z


MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Pemkot Mojokerto mencabut larangan menggelar resepsi pernikahan yang sebelumnya berlaku di masa pandemi Covid-19. Hal itu membuat Pengusaha Jasa Pernikahan di Mojokerto bernapas lega. Kini mereka menunggu adanya izin resepsi pernikahan.

Untuk itu mereka  langsung menggelar simulasi resepsi pernikahan di tengah pandemi covid -19, Rabu 22 Juli 2020.  Mereka merasa bisa segera beroperasi lagi setelah lama vakum dan  tak berpenghasilan sama sekali.

Hal ini dilakukan Asosiasi Weding Mojokerto Raya (ASWEMORA) di kota yang terkenal dengan Spirit Of Majapahitnya ini. 

Acara yang digelar di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto ini dihadiri langsung Wakil Kapolresta Mojokerto Kompol Hanis Subiono, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Dr. Farida Mariana, Camat Magersari, dan Camat Kranggan, serta beberapa undangan.

Teguh Muji Syukur  Ketua Aspenim dan Owner Studio 60 Photograph membenarkan adanya simulasi pernikahan ala normal baru tersebut. 

"Iya, Rabu (22 Juli 2020) lalu kita adain simulasi di Astoria," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat, 24  Juli 2020.

Ia menjelaskan, pihaknya hanyalah bertujuan membantu Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Khususnya kepada klien dan calon klien kami, akan pentingnya protokol kebersihan dan kesehatan, khususnya dalam acara pernikahan," jelas Teguh.

Dia  menambahkan, konsep pernikahan selama pandemi Covid - 19 haruslah memperhatikan, mematuhi, dan melakukan protokol kesehatan.
Di mana seluruh tempat dan properti dalam proses resepsi haruslah sudah disterilisasi. Tak sampai di situ, barang-barang maupun peralatan kosmetik haruslah dibersihkan tiap kali digunakan pada klien yang berbeda.

"Bahwa kurang lebih beginilah konsep resepsi pernikahan yang harus dipenuhi di masa pandemi covid-19. Kami berharap kepada pemerintah untuk memberikan ijin event resepsi pernikahan sesegera mungkin," imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolresta Mojokerto mengatakan, dari hasil evaluasi dalam penyelenggaraan simulasi resepsi pernihakan yang digelar sudah ketat dalam penerapan protokol kesehatan. 

"Semua yang dilakukan dari awal acara saya perhatikan sudah sangat ketat dalam penerapan protokol Kesehatan, tamu datang wajib menggunakan masker, tamu masuk melalui bilik desinfektan, pengecekan suhu tubuh, tersedianya hand sanitizer hingga phisycal distancing antara tamu yang ingin bersalaman dengan pengantin," ucapnya.

Hanis menyebut semua usaha, dan upaya para vendor pelaku wedding organizer sudah sangat bagus. Namun demikian, terkait izin untuk dilakukannya kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa pihaknya masih belum berani memutuskan karena harus koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Mojokerto.

"Mengingat Kota Mojokerto masih berada dalam Zona Orange," imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Dr Farida Mariana Kabid P2PL Dinas Kesehatan, untuk protokol kesehatan masih ada beberapa yang harus dibenahi, diantaranya penyelenggara harus melibatkan tenaga medis, karena di situ ada salah tahapan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu pengukuran suhu tubuh.

"Karena jika ada tamu yang suhunya di atas 37,3 derajat tamu tersebut tidak boleh masuk ke dalam ruangan resepsi, dan harus dibawa ke ruangan observasi ketika suhu tubuh tamu tidak juga turun dalam waktu beberapa menit tamu tersebut harus dibawa ke unit pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan tindakan medis," ujarnya.

Yang kedua, apabila ada tamu yang mengalami gejala seperti batuk, sesak nafas, agar tamu tidak diperbolehkan masuk, mengingat penyebaran covid-19 melalui udara. Sedang untuk catering sesuai dengan arahan Kadinkes disarankan untuk dibungkus agar tidak ada antrian tamu undangan ketika itu dilakukan secara prasmanan.

"Saya mengapresiasi pada rekan-rekan WO atas usaha dan upaya dalam penerapan protokol kesehatan dalam acara simulasi ini, sekali lagi terkait ijin penyelenggaraan acara pernikahan saya masih perlu koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Mojokerto, dan semoga diijinkan," katanya. (bas)


×
Berita Terbaru Update