MALANG (DutaJatim.com) - Selain meninjau kondisi update penanganan Covid-19 di Malang Raya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga membawa misi sosialisasi KMK No. 413 tahun 2020 di tiga daerah Malang Raya. KMK yang baru saja diterbitkan pada 13 Juli 2020 lalu itu memuat beberapa update terkait penanganan Covid-19.
Gubernur Khofifah meminta langsung tim gugus tugas penangan Covid-19 provinsi, dalam hal ini dr. Joni Wahyuadi, untuk memberi pengarahan kepada tiga daerah terkait update penyebutan istilah baru hingga proses claim BPJS Kesehatan.
Sosialisasi ini menjadi penting untuk bisa mengkonfirmasi tiap daerah utamanya menyerasikan sistem pelaporan antara Bupati/Walikota ke pemerintah pusat.
“Oleh karena itu koordinasi ini sekaligus akan menyerasikan system pelaporan diantara Bupati dan Walikota,” tutur Gubernur Khofifah Sabtu 18 Juli 2020 malam.
Penyerasian ini disebut Gubernur Khofifah bertujuan supaya sistem informasi yang ada di daerah tetap di dalam pemahaman dan perspektif yang sama, terkait bagaimana pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara itu, per Sabtu (18/7), tercatat 204 orang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan kasus meninggal bertambah 11 orang. Sehingga total 1.349 orang telah meninggal akibat Covid-19 atau setara dengan 7,48%. (gas)