LAMONGAN (DutaJatim.com) - Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Husnul Aqib dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Wiji sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan periode Tahun 2019-2024 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar dalam rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (20/7/2020) siang.
Setelah dilantik diharapkan Husnul Aqib nantinya langsung bisa menyesuaikan dengan jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPRD. Dalam hal ini untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Lamongan.
“Pak Aqib kita harapkan langsung menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan, demi keberlangsungan pembangunan Lamongan”, ujar Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur dalam pesannya.
Dalam sambutannya Bupati Lamongan Fadeli mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi saudara Wiji selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD Lamongan.
Bupati Fadeli juga mengucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib, sebagai wakil ketua yang baru, dan kedepannya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya.
"Kami berharap wakil ketua baru ini agar dapat mengemban tugas sebaik-baiknya secara profesional, kredibel dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan kabupaten Lamongan yang sejahtera serta berdaya saing," katanya.
Fadeli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan.
"Kami juga ingin masyarakat berperan aktif dalam pembanguan terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, "kata Bupati Fadeli dalam sambutannya.
Sidang Paripurna DPRD Lamongan dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Husnul Aqib sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri di Lamongan.
Pelantikan Husnul Aqib tersebut juga dihadiri Bupati Lamongan, Kapolres AKBP. Harun, Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol. Inf. Sidik Wiyono dan sejumlah Kepala Dinas dijajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan. (ful)