Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WNI Diseterika Majikan di Jeddah Kini Membaik

Friday, July 24, 2020 | 11:06 WIB Last Updated 2020-07-24T04:06:11Z
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono saat menjenguk Sulasih di RSU King Fahad Jeddah.


JEDDAH (DutaJatim.com) - Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, kembali menjenguk Sulasih binti Sukiran Sadli (SSS) yang tengah dirawat di RSU King Fahad Jeddah. Kedatangan Konjen RI pada Rabu (22/7/2020)  ke rumah sakit tersebut, seperti dilihat di akun Twitter@KJRIJeddah, Jumat 24 Juli 2020, adalah untuk mengecek perkembangan kesehatan WNI yang merupakan korban kekerasan pihak pengguna jasa. Namun saat ini kondisi kesehatan yang bersangkutan berangsur membaik.

Sulasih asal Demak, Jawa Tengah, sempat dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri akibat luka-lukanya dan dirawat di rumah sakit di Jeddah.

Eko Hartono menceritakan bahwa Sulasih mengalami penyiksaan berupa mata disiram air klorin yang menyebabkan biru-biru dan sulit dibuka.

Kedua tangannya diduga diseterika, wajah bengkak seperti bekas dipukuli, dan kemaluannya diduga diinjak-injak oleh majikan perempuan, yang merupakan istri dari seorang perwira muda imigrasi di Jeddah.

"Jadi memang keterlaluan dan sangat memprihatinkan juga penyiksaan oleh majikan perempuannya," kata Eko Hartono, seperti dikutip dari  BBC News Indonesia.

Namun saat ini kondisi Sulasih "sudah sedikit membaik, sadar dan lebih lancar berkomunikasi," katanya.

"Jelas itu penyiksaan kalau melihat memar dan lebam di hampir sekujur tubuh," tambahnya lagi dan menyatakan pihak KJRI telah melaporkan sang majikan ke kepolisian setempat.

Kabar bahwa Sulasih dirawat di rumah di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi, yang telah meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kota tersebut


"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.

Anggi, menurut SBMI, meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan dan bisa dipulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.

Suib Darwanto, ketua SBMI Jeddah, mengatakan pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Roland Kamal mengatakan Sulasih masuk ke Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama."

"Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.

SBMI mengatakan jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta. Hal ini bisa dikenakan bagi pihak yang memberangkatkan Sulasih. "Sulasih sendiri pasti tidak tahu aturan itu, sehingga tidak seharusnya dihukum. Apalagi dia jadi korban majikannya. Dia harus kita tolong," kata seorang aktivis buruh migran. (bbci/kcm)


×
Berita Terbaru Update