JAKARTA (DutaJatim.com) - Alhamdulillah, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya cair. Hal itu setelah Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 PNS akan dilakukan Senin 10 Agustus 2020 besok.
Salah seorang PNS dari Kejaksaan bernama Henri Tatan Sunandar menyambut senang kabar itu. PNS berusia 25 tahun itu mengaku sangat bersyukur karena gaji ke-13 bisa cair apalagi dirinya tinggal di perantauan sehingga sangat membutuhkan uang gaji tersebut.
Apalagi saat ini situasinya sedang tidak kondusif akibat pandemi virus corona. Di mana, hampir semua sektor atau bahkan beberapa masyarakat mengalami kesusahan, dirinya masih mendapatkan bonus berupa gaji ketiga belas.
Menurutnya, adanya pandemi virus corona membuat pengeluaran juga membengkak. Karena ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi seperti hand sanitizer, masker, hingga vitamin.
“Buat kami yang di perantauan dan juga terkena dampak dari Covid-19 yang posisi pengeluaran yang masih bisa ditanggulangi gaji bulanan, Alhamdulilah kalau (Senin) gaji 13 bisa cair,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Minggu (9/8/2020).
Soal besaran gaji ke-13, Henri mengaku tak mempermasalahkan. Meskipun ada beberapa komponen yang harus dipotong dan berbeda dari biasanya, namun dirinya tetap bersyukur.
“Kalau masalah atau enggaknya sih relatif, mungkin lebih memilih bersyukur zaman pandemi kaya gini dengan pengeluaran negara yang amat sangat besar masih dapat gaji 13 dan yang penting semua rata mendapat gaji 13 dengan komponen THR kemarin,” katanya.
PNS Kementerian Hukum dan HAM Ardhi juga mengaku bersyukur masih diberikan gaji ke-13. Padahal secara pribadi dirinya memang sudah tidak terlalu berharap gaji ke-13 akan cair mengingat kondisi yang sedang tidak pasti akibat pandemi.
“Beruntung banget di tengah pandemi gini masih ada gaji 13. Sebetulnya di awal sudah enggak berharap ada bonus semacam ini,” katanya.
Ardhi juga mengaku tidak masalah jika komponen tunjangan kinerja ditiadakan dalam gaji 13. Karena pemerintah juga sedang berusaha untuk menangani virus corona dengan cara mengalokasikan sebagian besar anggaranya ke pos penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Tidak masalah sama sekali, nanti kalau kondisi sudah normal ya diharapkan gaji 13 juga memasukkan komponen tunjangan kinerja lagi,” ujarnya.
PNS Kementerian Hukum dan HAM lain bernama Intan juga mengaku bersyukur masih dapat gaji ke-13. Sebenarnya, dirinya tidak mempermasalahkan waktu pencairan gaji ke-13
“Iya enggak apa-apa, mau cair Desember juga terima-terima aja. Gaji 13 kan sifatnya bonus,” ucapnya.
Intan juga mengaku tidak masalah jika besaran gaji ke-13 ini agak sedikit berbeda. Mengingat situasi juga sedang sulit karena adanya pandemi virus corona.
“Enggak masalah, sudah bersyukur masih ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk gaji 13, apalagi lagi pandemi gini, wajar banget kalau ada pengurangan besaran gaji 13 yang diterima para ASN,” kata Intan. (okz)
No comments:
Post a Comment