Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun (suara.com) |
JAKARTA (DutaJatim.com) - Zulfikar tidak kapok. Artis yang lebih dikenal sebagai Jamal Preman Pensiun ini lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Jamal diringkus polisi di kamar kostnya di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020) malam lalu. Namun polisi baru mengekspose kasus ini Jumat 28 Agustus 2020.
"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Jamal) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap lelaki berinisial AA. Dia adalah kurir Jamal.
Seperti dikutip dari suara.com, hasil tes urine Jamal juga positif memakai sabu.
Yang memprihatinkan kasus ini bukan yang pertama bagi Jamal. Pada Juli tahun lalu, dia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa. Penahanan Jamal ditangguhkan, karena dia mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Tapi kali ini, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," kata Ulung. (wis)
No comments:
Post a Comment