LAMONGAN (DutaJatim.com) - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di Jl. Veteran No. 4 Kota Lamongan menetapkan 2 tersangka oknum sekretaris desa dan oknum kasi ekonomi pembangunan yang menjadi Pj. kepala Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk, masyarakat menuntut kasus yang melibatkan mereka segera diusut tuntas.
Ratusan warga turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Kejari Lamongan Jumat 14 Agustus 2020. Mereka antara lain dari LSM JERAT (Jaringan Emansipasi dan Aspirasi Rakyat) yang dimotori oleh Miftah Zaeni sebagi ketua umumnya. Massa melakukan orasi di depan Kantor Kejari menuntut agar aparat hukum itu mengungkap semua perkara korupsi pekerjaan pembangunan di Kabupaten Lamongan.
Miftah Zaeni selaku Ketua Umum LSM JERAT berharap penegak hukum yang ada di Lamongan bisa menyelesaikan semua kasus hukum secara benar, dan tidak tebang pilih.
"Jadi ini adalah aksi dari teman teman LSM Jerat bersama masyarakat, ingin Lamongan bersih, ingin birokrasi bersih," katanya.
Lebih lanjut, dikatakan, kedatangan massa untuk menyampaikan aspirasi demi tegaknya keadilan.
"Kami juga ingin menyuarakan suara rakyat. Disamping itu mari kita rapatkan barisan untuk mengawal/mendukung Kajati Jatim dan Kajari Lamongan mengusut tuntas penyelewengan Dana Desa yang diduga telah dilakukan oleh oknum pejabat di Lamongan," katanya.
Ditegaskan oleh Miftah demo yang digelar bersama masyarakat ini untuk mendorong kejaksaan agar lebih responsif dalam menindak kasus-kasus korupsi di Lamongan. Karena ulah para koruptor itu merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen bersama masyarakat mengawal semua kasus-kasus hukum di Lamongan, dan nantinya menjadi produk hukum yang benar. Koruptor harus dihukum," pinta Miftah.
Dia menduga ada indikasi pengembalian uang negara yang diduga telah dikorupsi oleh oknum pejabat di Lamongan, sehingga massa berharap Kajati Jatim dan Kajari Lamongan menggunakan aturan dalam UU KPK 2013, yakni biarpun dana tersebut dikembalikan namun proses hukum harus terus berjalan.
Hadi Siswanto anggota BPD Desa Kacangan Modo juga melakukan orasi. Dia meminta agar pihak Kajari Lamongan tidak tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus penyelewengan dana desa dan harus segera diungkap serta diadili pelakunya sehingga Lamongan bersih dari tindakan korupsi.
"Jangan menyerah dan masuk angin untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dana desa yang saat ini sudah ramai dipublikasikan melalui media online. Sebagai BPD kami selalu dibenturkan dengan permasalahan dalam mengelola dana desa beserta perangkat desa namun yang kenyang adalah birokrasi. Dengan meledaknya kasus ini kami merasa senang agar kasus dana desa di Lamongan bisa terang," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Yono Biro Hukum LSM Jerat. "Tujuan aksi hari ini hanya satu yakni dukungan moril dari masyarakat terhadap Kajagung, Kajati sampai Kajari Lamongan dalam mengawal dan menuntaskan permasalahan korupsi Dana Desa Di Kab. Lamongan. LSM Jerat tidak ada unsur politik atau kepentingan lainnya dalam melakukan aksi, kami murni untuk kesejahteraan masyarakat Lamongan," katanya.
Para pendemo setelah melakukan orasi, selanjutnya diminta melakukan audiensi antara perwakilan LSM Jerat dengan Kajari Lamongan Agus Setiadi S.H. M.M di aula kantor tersebut. Selain soal kasus dana desa, LSM Jerat minta dugaan kebocoran di bank Lamongan juga diusut tuntas. Kajari pun menanggapi positif tuntutan mereka.
"Kami sebagai lembaga hukum menerima semua tuntutan LSM Jerat serta akan membantu Kajati dalam melakukan penyelidikan Dana Desa di Lamongan. Kami juga akan melakukan penyelidikan terhadap Bank Daerah Lamongan serta hasilnya akan kami publikasi agar masyarakat mengetahui. Selanjutnya kami minta agar setelah diterimanya tuntutan ini massa dapat dibubarkan agar tidak mengganggu pelayanan publik," katanya. (ful)
No comments:
Post a Comment