Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Kembali Umrah

Tuesday, September 15, 2020 | 01:00 WIB Last Updated 2020-09-14T18:00:03Z


Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. 




Pemerintah Arab Saudi mencabut penangguhan izin pelaksanaan umrah secara bertahap. Izin umrah ditangguhkan sejak Maret 2020 lalu untuk menahan penyebaran virus Corona. Selain itu, pelaksanaan haji tahun ini juga dilakukan sejumlah ketentuan baru, termasuk pengurangan jumlah jamaah hingga protokol kesehatan. 


PEMERINTAH Arab Saudi mencabut penangguhan penerbangan internasional pada Selasa 15 September 2020. Penangguhan ini dicabut setelah 6 bulan diberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan.

 

"Kerajaan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. 

Namun, seperti diberitakan AFP, pihak kementerian belum memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu akan dicabut. Namun demikian warga Timur Tengah dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat masuk ke wilayah kerajaan mulai 15 September 2020 lalu dengan syarat telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir.  


Adapun "kategori luar biasa" untuk pegawai pemerintah dan militer, kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan pengobatan juga diizinkan masuk dan keluar dari wilayah Saudi mulai 15 September 2020. Selain itu, pengecualian ini juga mencakup siswa-siswa yang studi atau pelatihannya memerlukan perjalanan ke negara lain. 

Keluarga-keluarga yang harus terpisah akibat penguncian (lockdown) juga diperbolehkan melakukan perjalanan untuk kembali bertemu dengan anggota keluarganya di wilayah lain dari kerajaan. Otoritas memasukkan mereka dalam kategori kasus humanitarian. 


Warga Saudi dengan izin tinggal di luar kerajaan juga diizinkan melakukan perjalanan. Sebelumnya, penangguhan penerbangan internasional yang dilakukan oleh Arab Saudi membuat banyak orang yang harus terdampar di luar negeri. Pembatasan-pembatasan ini secara bertahap telah dilonggarkan. Sebelum pencabutan penangguhan penerbangan internasional ini, Arab Saudi juga telah mengakhiri pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah kerajaan pada Juni lalu.  


Melansir data dari laman Worldometers, Senin (14/9/2020), jumlah total kasus Covid-19 yang telah terjadi di Arab Saudi adalah sebanyak 325.651 kasus. Dari angka itu, ada 4.268 kasus kematian dan lebih dari 300.000 orang yang telah dinyatakan sembuh. 


Dua Syarat 


Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali merespon baik kebijakan Saudi tersebut. Namun dia mengatakan bahwa pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan. 


Hal ini ditegaskan Endang Jumali saat ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.


"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali.


Namun, menurut Endang, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi


"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.


Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.  Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai 

saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jamaah umrah.


"Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tandasnya.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan. (gas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update