Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disdukcapil Lamongan Diajukan untuk Penilaian Zona Integritas

Wednesday, September 16, 2020 | 06:59 WIB Last Updated 2020-09-15T23:59:29Z

 


LAMONGAN (DutaJatim.com) - Lamongan mempersiapkan One Desk Evaluation Zona Integritas pembangunan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan dilaksanakan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu dilakukan oleh Tim Zona Integritas Kabupaten yakni dari Inspektorat dan dari organisasi.

Upaya ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 tahun 2012, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Terdapat tahap-tahap pembangunan zona integritas, dimulai dari penandatanganan dokumen pakta integritas, pencanangan pembangunan zona integritas dan proses pembangunan Zona Integritas. Kemudian ada pula penilaian dan penetapan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM, pembinaan dan pengawasan serta evaluasi dan pelaporan.

 Sugeng Widodo, S.Sos, MM, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan, Disdukcapil diajukan untuk penilaian Zona Integritas. 

"Saat ini masih dievaluasi dan koordinasi oleh Tim Zona Integritas Kabupaten (Inspektorat, organisasi). Jadi Zona Integritas itu termasuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Itu rumah besarnya Zona Integritas, disitu ada WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya Selasa (15/2020). 


Pelayanan publik sendiri ada yang nilainya C, B, A. Untuk Disdukcapil saat ini nilainya B+ (plus). Rumah Sakit dan Perizinan nilainya A- (minus).

Spesifikasi penilaian termasuk pelayanan, kelancaran pelayanan, kemudian Indek Kepuasan Masyarakat (IKM).

Kemudian fasilitas pelayanan, di situ ada alur pelayanannya, bagaimana kecepatan pelayanan, hingga sudah menyediakan sarana khusus untuk orang disabilitas dan lain-lain. 


"Termasuk pelayanan saat pandemi Covid-19 ( protokol kesehatan) mulai dari menyediakan kran cuci tangan, sabun, handsanitizer juga bilik desinfeksi biar tidak menularkan virus. Biar tidak ada klaster baru pada pelayanan Disdukcapil," katanya.

Ketika ditanya soal keluhan  masyarakat, Sugeng siap menerima masukan. "Monggo-monggo saja (dipersilakan). Diantaranya soal kecepatan. Karena pihak dinas sudah berupaya maksimal kadang-kadang terkendala jaringan jadi terkendala teknik. Harapan saya, masyarakat itu puas. Kalau masyarakat komplain monggo demi perbaikan pihak dinas kedepannya yang lebih baik lagi," katanya. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update