JAKARTA (DutaJatim.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, naik seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
Anggaran Pilkada yang mulanya dialokasikan Rp 15,23 triliun dan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), membengkak menjadi Rp 20,46 triliun, dengan adanya kebutuhan protokol kesehatan.
"Dengan adanya protokol kesehatan, anggarannya menjadi Rp 20,46 triliun, di mana Rp 15,23 triliun itu dianggarkan APBD, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pengamanan," ungkap Sri Mulyani, dalam konferensi video, Selasa 22 September 2020.
Dari anggaran yang dibiayai APBD, realisasinya sampai awal September 2020 adalah sebesar Rp 14,2 triliun, atau 93,2 persen dan yang sedang dalam tahap pencairan adalah Rp 1,025 triliun.
Sri Mulyani berujar, dengan adanya protokol kesehatan, kebutuhan anggaran KPU menjadi sebesar Rp 15,01 triliun. Sebesar Rp 10,24 triliun didanai APBD dan Rp 4,77 triliun dibantu APBN.
"Sudah dilakukan pencairan Rp 941,4 miliar dan tahap kedua 2,84 triliun, sedang dalam proses. Ini posisi awal September," kata dia.
Selanjutnya, anggaran Bawaslu adalah Rp 3,93 triliun. Rinciannya, RP 3,46 triliun didanai APBD dan Rp 474,9 miliar dari APBN. Dana dari pemerintah pusat sudah dicairkan dalam dua tahap, yaitu pertama Rp 157,4 miliar dan kedua Rp 237,4 miliar.
Sementara, anggaran untuk pengamanan pemilu adalah sebesar Rp 1,52 triliun, dan sudah dialokasikan APBD sesuai penganggarannya.
"Sebenarnya anggaran Pilkada harus dari APBD, dan lebih dari 246 daerah sudah transfer 100 persen, ada yang belum 100 persen itu nanti kami track terus," pungkas Sri Mulyani. (ndc)
No comments:
Post a Comment