TUBAN (DutaJatim.com) - Seiring ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 sepekan terakhir, Pemkab Tuban melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan evaluasi.
Di antara langkah yang diambil diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Tuban (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Endah Nurul K. juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban dalam keterangannya usai konferensi pers bersama Bupati Tuban dan Forkopinda menyampaikan, diakui oleh pihaknya sepekan terakhir tren kenaikan angka konfirmasi baru Covid-19 meningkat.
"Memang sepekan terakhir meningkat, namun hasil swab pasien sudah keluar semua Minggu (30/08) kemarin saat penambahan konfirmasi baru 26 orang," ungkapnya, Senin (31/08/2020) di Pringgitan Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Meski hasil swab sudah keluar semua, pihaknya mengaku tidak akan berhenti untuk melakukan tracking dan tracing, supaya mendapatkan dan menemukan orang-orang yang ada kontak dengan pasien positif tersebut, agar segera ditangani.
"Memang saat ini masih naik, tapi kalau sudah ditemukan (hasil tracking dan tracing) tren ini akan turun dan turun," ujar perempuan yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban itu.
Pihaknya menyatakan, dari hasil kasus per kasus pihaknya telah melakukan langkah koordinasi antara Gugus Tugas kabupaten, kecamatan dan desa.
"Begitu ada rilis dari kabupaten, kecamatan dan desa dikabari, agar langsung ditindaklanjuti bagaimana desa menangani, mengamankan kontak erat siapa saja dengan pasien dan sebagainya," papar Endah.
Dan setelah implementasi aturan ini, pihaknya berharap tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi, sebab kabupaten maupun desa telah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Mereka akan ditarik di tempat isolasi yang di kabupaten maupun isolasi yang disediakan kecamatan atau desa. Kalau kabupaten telah menyiapkan rumah dinas wakil bupati dan gedung serbaguna di Jatirogo bagi pasien Tuban bagian barat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo menambahkan, pihaknya optimis jika tren ini stabil ia menargetkan maksimal 2 pekan untuk kembali ke zona oranye.
Sebab diakuinya, tracing selama ini terkendala dengan hasil lab konfirm yang telat karena rata-rata 10 hari baru keluar, dan baru sepekan terakhir dipercepat 3 hari.
"Setelah ini kita sudah bisa lebih cepat, cukup polymerase chain reaction (PCR) di RSUD dr. R. Koesma pagi masuk sore sudah keluar hasilnya. Sehingga nanti penanganan tracking atau tracing lebih cepat dan penularan bisa cepat putus," kata mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo itu.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat selalu mentaati dan patuh protokol kesehatan sesuai Inpres dan Perbup, yakni memakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun, dan terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Hud)
No comments:
Post a Comment