SURABAYA (DutaJatim.com) - Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama yang melaksanakan program Reforma Agraria, Trijuang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia. Seluruh Bidang Tanah Jatim Ditarget Terpetakan di Tahun 2025.
Hari ini, Jumat (25/9/2020), program tersebut dilaunching langsung secara virtual oleh Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A. Djalil bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kakanwil BPN Jatim Jonahar di Gedung Negara Grahadi.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa program Trijuang dalam rangka pemetaan bidang tanah ini sangat penting dalam mendukung segala program pemerintah khususnya Jawa Timur melalui nawa bhakti satya.
“Pola Trijuang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," tegas Khofifah.
"Ketiga unsur tersebut harus bekerjasama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah yang nantinya akan berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB) dan mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Jawa Timur,” lanjutnya.
Bahkan World Bank menyebutkan bahwa salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum yaitu kemudahan pengurusan aset.
Dengan adanya sinergitas antara 3 (tiga) elemen ini, maka diharapkan akan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jawa Timur.
Pemetaan tanah, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.
“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos RI ini.
Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.
Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin bahwa ini bisa turun dibahas dan masuk dalam anggaran APBD tahun 2021 baik di provinsi maupun di kabupaten kota. Jika mengandalkan APBN saya hawatir 2025 belum tuntas. Maka kami berterima kasih pada Pak Menteri, atas Jatim yang dipilih untuk melaksanakan pemetaan bidang tanah dalam program Trijuang, dari Jatim untuk Indonesia. Kami yakin ini akan menjadi penguat status hukum atas penguasaan tanah dan bisa menjadi harapan baru di tengah pandemi,” kata Khofifah.
Selain itu itu Khofifah juga memberi arahan pada seluruh elemen baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah.
Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan tanah yang berpotensi menjadi tanah objek reforma agraria (tora) dan menyelesaikan permasalahan terkait Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan serta Pemanfaatan Tanah (P4T). Sebab saat ini di Jawa Timur baru terbentuk 20 Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.
Pemetaan Tanah Desa
Di sisi lain, Menteri Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A Djalil mengatakan bahwa dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi langsung maupun tidak langsung. Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan, jalan hingha parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.
"Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan.
Setelah pemetaan selesai dilakukan maka akan dilakukan penetapan bidang tanah dan data yang ada akan dikunci oleh sistem berdasarkan kesepakatan saat penetapan. Sehingga hal ini juga akan memberikan jaminan bahwa tidak ada yang bisa mengubah atau mengutak-atik data yang tak sesuai dengan lapangan.
"Lewat progran Trijuang ini, setiap persil tanah kita akan petakan. Nanti manfaatnya banyak. Termasuk kaitannya dengan NIK Kelompok Tani, kaitannya dengan subsidi pupuk dan sektor pertanian lain. Selain itu dalam hal tata ruang juga akan sangat bermanfaat. Investor yang akan berinvestasi cukup melihat peta wilayahnya apakah zona pemukiman, zona industri atau zona pertanian," tegasnya.
Ke depan sistem pemetaan bidang tanah juga akan ditambahkan fitur topografi, kemiringan tanah dan beberapa fitur lain tergantung kebutuhan yang nantinya akan memberikan kenudahan layanan.
"Kita canangkan tahun 2025 seluruh persil tanah di Indonesia telah terpetakan. Jatim menarget akan bisa melakukan pemetaan bidang tanah antara 1,5 juta hingga 2 juta bidang tanah setahun. Kalau misal APBD yang dialokasikan tidak cukup membiayai maka komponen dana desa bisa digunakan sehingga program ini akan berhasil," tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar menyampaikan bahwa persil demi persil di Jatim akan dipetakan secara detail yang kenudian akan dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi.
"Tiga pilar dalam program ini kita libatkan karena lalau kita sendiri itu berat. Seperti yang kita tunggu, jika pemetaan ini selesai, maka penyelesaian pertanahan akan cepat selesai karena semua bidang tanah telah terpetakan," kata Jonahar.
Melalui program ini akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN. Targetnya selurih bidang tanah di Jatim alan terpetakan di tahun 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur targetnya rampung di tahun 2025. (gas)
No comments:
Post a Comment