Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Pamekasan Akan Tambah Dana Program Chaneling Untuk Kuatkan WUB

Monday, September 28, 2020 | 08:16 WIB Last Updated 2020-09-28T01:16:52Z


Bupati Badrut Tamam saat menyerahkan bantuan modal usaha pada WUB beberapa waktu lalu.




PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Program Bantuan Dana Chanelling yang dilakukan Pemkab Pamekasan ternyata sangat efektif mengakselerasi perputaran ekonomi masyarakat. Dari program dana  chaneling tahun 2020 yang tersedia Rp 9 miliar, ternyata  hingga kini sudah mencapai  Rp 13 miliar. 


Karena itu Pemkab Pamekasan akan terus berusaha menambah nominal angka dana chaneling tersebut. Tujuannya agar program perbaikan ekonomi berjalan maksimal untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dana chaneling ini merupakan bentuk program kepedulian Pemkab Pamekasan dengan memberi bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha menengah mikro. Para pengusaha mikro atau UKM itu mendapat perhatian Pemkab karena mereka termasuk  struktur lembaga ekonomi yang sangat banyak membantu menstabilkan dan menyehatkan ekonomi rakyat.


Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Drs A. Fata MSi mengatakan serapan  dana chanelling pada tahun anggaran 2020 sangat positif sekali. Dana yang semula sebanyak  Rp 9 milar kini setelah berputar di masyarakat dan telah bertambah besar menjadi Rp 13 miliar.


Fata mengaku masih belum mengetahui berapa tambahan angka atau nomimal penambahan yang akan ditetapkan pada P-APBD tahun 2020 ini. Namun yang pasti, kata dia, penambahan nominal dana channeling itu diperuntukkan bagi kepentingan bantuan modal bagi kalangan Wira Usaha Baru (WUB) yang kini tengah gencar gencarnya dijalankan oleh Pemkab Pamekasan. 


“Alasan mengutamakan dana chaneling tambahan itu untuk para pengusaha yang tergabung dalam WUB,  karena mereka telah memiliki sertifikat pelatihan, izin usaha dan sejumlah kelengkapan administrative lainnya yang bisa dipakai untuk mengajukan pinjaman modal usaha  ke perbankan,” kata Fata. 

 
Sekedar diketahui untuk pinjaman modal usaha di perbankan ini, bagi kalangan peserta WUB, Pemkan Pamekasan telah memberikan kemudahan yang luar biasa. Bunga yang semestinya ditanggung 6 persen/tahun, pihak WUB hanya membayar 1 persen, 5 persennya akan menjadi tangungan pemerintah.


Tentang berapa nominal penambahannya,  hingga kini Fata belum mengetahuinya. Namun dari informasi yang beredar  jumlah atau nominal penambahan itu antara Rp 5 hingga 10 miliar pada P-APBD tahun 2020 ini. Penambahan dana chaneling ini dalam rangka memulihkan keterjaminan masyarakat utamanya akibat pandemi Covid 19.


“Untuk tambahannya pada P-APBD belum tahu berapa. Namun yang pasti prioritasnya adalah untuk program Wira Usaha Baru, karena mereka sudah memiliki sertifikat pelatihan, izin usaha dan sejumlah kelengkapan administrative lainnya yang bisa dipakai untuk mengajukan pinjaman modal kepihak bank,” jelasnya.  


Perhatian terhadap WUB tampaknya bukan tanpa alasan. WUB merupakan program andalan Pemkab Pamekasan dibawah kepemimpinan Bupati Badrut Tamam dan Wakilnya Raja’e. WUB bagian dari menciptakan 10 ribu pengusaha baru selama lima tahun. Dari informasi yang beredar pada tahun anggaran 2021 mendatang minimal Pemkab akan menganggarkan Rp 10 miliar.(mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update