LAMONGAN (DutaJatim.com) - Seakan tak mengenal lelah, Satgas Covid-19 Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan dengan setia mengingatkan khususnya masyarakat di wilayah tanggung jawab teritorial Koramil 0812/26 Pucuk.
Inilah salah satu wujud kecintaan Pemerintah kepada rakyatnya yang sedang terkena pandemi Covid-19.
Seperti Senin 14 September 2020 para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan aparat terkait melaksanakan apel pengecekan di halaman Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sebagai awal pelaksanaan kegiatan.
Dalam apel tersebut disampaikan semua rencana kegiatan Patroli, dari sasaran, kegiatan di sasaran dan waktu pelaksanaan, Senin (14/09/2020).
Kali ini untuk pelaksanaan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pucuk. Sasaran yang dituju adalah Pasar Pucuk dan Stasiun Pucuk dimana daerah tersebut banyak terdapat warung di sekitaran pasar dan penumpang yang hendak bepergian maupun pendatang.
"Tak bosan-bosannya anggota Satgas Covid -19 mengingatkan para pengunjung warung dan penumpang untuk nenggunakan masker di saat belanja. Cuci tangan pakai sabun, bawa handsanitaser sendiri dari rumah dan selalu menjaga jarak bila berada di kerumunan," kata PJ Danramil 0812/26 Pucuk Letda Inf Sugeng di sela-sela kegiatannya.
Dia mengatakan masih ada aja masyarakat yang tidak mengerti dan masa bodoh tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan.
Menurutnya, sudah sepantasnya bila Pemerintah telah mengeluarkan perintah penindakan bagi mereka yang tidak mau melaksanakan Protokol Kesehatan, karena saat ini yang bisa mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona hanyalah dengan berdisiplin melaksanakan Protokol Kesehatan. (ful)
No comments:
Post a Comment