LAMONGAN (DutaJatim.com) - Jadwal pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan dibuka mulai Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.
Paslon Suhandoyo-Suuddin (Kompak), berangkat lewat jalur perseorangan (Independen) mendaftar pertama ke KPU Lamongan pukul 09:00 WIB dengan didampingi oleh Ketua DPD dan DPC partai pendukung.
Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memakai Hashtag Kompak dengan mengikuti protokol kesehatan. Handoyo yang calon bupati Lamongan usai mendaftar ke KPU mengungkapkan, semua berkas terkait pendaftarannya sebagai calon bupati secara regulasi sudah diserahkan dan diterima KPU. "Dan Alhamdulillah, semua administrasi lengkap," katanya.
Ditegaskan, jika sudah dinyatakan lolos administrasi oleh KPU, ia tinggal menunggu tes kesehatan dan mengambil nomor urut paslon di pilkada nanti. Lebih lanjut, dia mengatakan nanti dia ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk kegiatan rapid atau swab test, setelah itu pengundian nomor. "Dan nanti 9 Desember saya dinyatakan sebagai pemenang bupati," tegasnya yakin penuh optimistis.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, soal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah terjadwalkan mulai tanggal 4-6 September 2020. Masa pendaftaran paslon itu sesuai dengan tahapan yang diatur pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Menurutnya, dari pemeriksaan verifikasi berkas yang diberikan paslon Suhandoyo-Suuddin, pihak KPU menyatakan sudah menerimanya. "Ini sudah diterima tetapi juga masih dalam proses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kemudian dimasukkan ke dalam database dan selanjutnya dapat diakses oleh publik," tuturnya. (ful)
No comments:
Post a Comment