PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Geliat pertumbuhan pelaku UMKM di Jatim mampu berkontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 54 persen. Ditambah lagi, jumlah pelaku UMKM juga telah mencapai 9,78 juta. Namun di tengah adanya masa pandemi Covid-19, pelaku UMKM juga ikut terdampak hingga mengalami pelemahan.
Salah satu upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan pelaku UMKM. Sebab, selama ini penggerak perekonomian Jatim didominasi pelaku UMKM. Termasuk menggerakkan pengrajin batik yang menjadi tumpuan perekonomian di Jatim.
Untuk itu, seusai melakukan penyerahan ventilator kepada RSUD di Bangkalan, Sampang dan Sumenep di Bakorwil Pamekasan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melihat secara langsung proses produksi serta hasil karya para pelaku usaha batik di sentra Batik Pamekasan.
Dua hari sebelumnya hal yang sama dilakukan di Tulungagung setelah gowes dengan penyintas dan Forkopimda Tulungagung.
Khofifah menjelaskan, sentra batik ini merupakan kumpulan dari pusatnya pengrajin di Jatim yang sudah dilakukan secara turun temurun dengan filosofi budaya yang kental.
"Saya sering kali menikmati cerita atau lukisan dari para pembatik sebelum saya membeli," ungkapnya di sela-sela ia menggoreskan canting yang sudah dicelupkan malam sebelumnya.
Melihat hal tersebut, Khofifah mengajak seluruh masyarakat untuk bangga buatan Indonesia, khususnya Jatim terutama varian batik Jatim. Apalagi, hasil batik yang dihasilkan pelaku UMKM dan pengrajin batik di Jatim sangat luar biasa. Bahkan, hal ini senada dengan semangat tema HUT ke-75 RI yaitu Bangga Buatan Indonesia.
“Ajakan ini menjadi salah satu strategi untuk memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di Jatim akibat pandemi Covid-19,” jelas orang nomor satu di Jatim.
Menurutnya, secara bersama-sama memaksimalkan, mendorong, sekaligus menyerap produk-produk UMKM Jatim.
Selain mengajak masyarakat bangga terhadap buatan Jatim, gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta para pengrajin batik mendaftarkan inovasi desain batiknya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HAKi).
“Produk industri kreatif seperti desain batik luar biasa. Karenanya, kreativitas dan inovasi terhadap desain batik yang sudah menjadi produk harus segera didaftarkan kepada Hak Kekayaan Intelektual. Supaya ini menjadi bagian dari penguatan pengakuan ekonomi kreatif (ekotif) yang membutuhkan inovasi dan kreativitas,” pungkas Khofifah.(gas)
No comments:
Post a Comment