Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

222 Ribu Bidang Tanah Belum Bersertifikat, Bupati Badrut Tamam Bertekad Menuntaskannya

Monday, November 9, 2020 | 22:16 WIB Last Updated 2020-11-09T15:16:02Z

 

Bupati Badrut Tamam serahkan sertifikat tanah bagi warga.



PAMEKASAN (DutaJatim.com) -
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan dari sekitar 700 ribu hektar lebih luas kabupaten Pamekasan terdapat sekitar 489. 382 bidang tanah. Dan dari jumlah itu  yang sudah bersertifikat baru 263.782 hektar, atau terdapat sekitar 222 ribu bidang lebih tanah yang masih belum bersertifikat.


Bupati Badrut Tamam menegaskan itu usai menyerahkan sekitar 4000 sertifikat tanah kepada masyarakat se kabupaten Pamekasan, di pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (9/11/2020). Penerima sertifikat itu sebanyak 15 warga yang merupakan perwakilan dari desa dan kecamatan di seluruh Pamekasan. 


Penyerahan sertifikat itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan  penyerahan sertifikat secara nasional yang dilakukan oleh Kepala Daerah se Indonesia. Kegiatan itu dipantau langsung oleh Presiden Joko Widodo di istana negara Jakarta melalui jaringan zoom secara nasional. 


Hadir dalam acara penyerahan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan Forkopimda, Kepala BPN Pamekasan bersama jajarannya, Sekdakab Pamekasan, pimpinan SKPD terkait dilingkungan Pemkab Pamekasan. Juga hadir sekitar 15 orang  perwakilan penerima  sertifikat.


“Dari 700 ribu sekian hektar luas kabupaten ini ternyata hanya ada sektiar 489 ribu bidang tanah, dan baru yang tersertifikat  sebanyak 263.784 bidang tanah. Jadi yang ada sertifikatnya itu  sebanyak 263 782 bidang, sisanya sekitar 222 ribu lebih sedang terus kita genjot bagaimana sertfikat ini segera keluar,” kata Badrut Tamam.    


Atas bidang tanah yang belum bersertifikat, kata Badrut Tamam, pihaknya bersama Forkopimda dan BPN serta pihak terkait lainnya akan terus berupaya mendorong progres agar terus dilakukan gerakan pensertifikatan itu secara massif sehingga semua bidang tanah yang ada di Pamekasan bersertifikat. 


Setelah bersertifkat diharapkan tidak akan ada gejolak karena sudah sah kepemilikannya. Satu lember kertas sertifikat itu, merupakan legitimasi negara atas kepemilikan tanah. Itu sangat penting, sehingga serfikat itu harus disimpan dan diamankan dengan baik. Dia berharap dengan dipegangnya sertifikat itu bisa membuat masyarakat makin makmur.


Semangat memberikan layanan tanah yang bersertifikat, kata Badrut Tamam, sangat membantu mencegah munculnya gejolak di masyarakat. Di Madura, ungkap dia, ada tiga hal yang sering menjadi pemicu konflik. Yang pertama harta dan tanah, kedua mengganggu harmoni keluarga dan yang ketiga komitmen yang tidak jelas atau kesepakatan yang tidak dipatuhi.  


“Dengan sertifikat yang dipegang bapak ibu dan sudah menjadi hak milik bapak ibu dan tidak akan berpindah tangan jika tidak ada transaksi jual beli atau hiba. Dan saya sampaikan terimakasih yang sedalam dalamnya kepada para pihak yang telah membantu mensukseskan program ini semua,” katanya.


Kepala BPN Pamekasan Drs Atong mengatakan pada tahun 2020 ini target yang diberikan pemerintah pusat untuk Pamekasan 41 ribu sertifikat. Karena ada pandemic covid 19,  anggaran dipotong, akhirnya dialokasikan 14 ribu bidang tanah. Hingga saat ini  yang sudah diserahkan 6.438 bidang. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update