SURABAYA (DutaJatim.com) - Ormas kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur (Jatim) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur guna menghadap Bagian Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DISKRIMSUS).
Kedatangan PGN di Polda Jawa Timur dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PGN A.R. Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) didampingi oleh Maulana Sayyid Gus Hamid Alamuddin, Randi Bintarto, Tri Budhi Heru Suseno dan Tim advokasi Moch As'an, SH dari LBH Ma'rif Hasyim Latif Sidoarjo.
Rombongan PGN diterima jajaran Subdit V Siber Diskrimsus Polda Jawa Timur.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Maaher At Thuwalaibi Aka Soni Eranata karena diduga melakukan ujaran kebencian kepada Bapak Bangsa KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Maulana Habib Luthfi Bin Yahya. Ujaran kebencian itu diduga diunggah oleh Maaher At Thuwalaibi Aka Soni Eranata di media sosial.
PGN melaporkan terduga karena postingan itu sangat meresahkan warga.
"Kami datang ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan terduga atas instruksi dari Panglima/Pimpinan PGN Drs Akhmad Baidhowi MTS (Abah Bay), dan KH Ahmad Yani Illiyin (ketua).
Dan kami memohon kepada yang berwajib untuk segera melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang dengan sengaja menebar propaganda dan kegaduhan, karena kita semua ingin ketenangan, ketenteraman, kedamaian dan ketertiban," katanya.
"Laporan polisi ini juga dimaksudkan agar siapapun agar lebih bijak dalam menulis dan berbicara, terutama ketika menggunakan media sosial (medsos)," tutup Gus Wal.(zs)
No comments:
Post a Comment