SURABAYA (DutaJatim.com) - Sejumlah calon penumpang pesawat terbang mengeluhkan syarat rapid antigen dan PCR test yang berlaku mulai Jumat 18 Desember 2020 hari ini. Kebijakan ini membingungkan sebab tidak dijelaskan alasan mengapa sudah tidak pakai syarat rapid test seperti yang sudah berlaku sebelumnya.
"Apa beda rapid test dengan rapid antigen? Kan sama aja. Apalagi katanya mahal," kata Sulastri PNS yang bertugas di Palangkaraya saat hendak mudik akhir tahun ketika dihubungi Kamis 17 Desember 2020 malam.
Menanggapi keluhan calon penumpang itu pihak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan rapid antigen dan PCR tes untuk masyarakat yang mau berpergian ke luar kota bertujuan mengingdari penyebaran virus corona pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, sesuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi atau gold standard pada uji diagnostic Covid-19. Sebab menurutnya, libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama.
"Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Irfan, di tengah pandemi covid-19 ini pihaknya akan memprioritaskan rasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.
“Bagi kami di Garuda Indonesia menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus kami optimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional,” ucapnya.
Menurut Irfan, upaya percepatan penanganan pandemi covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat.
“Mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama,” kata Irfan.
Rapid Test Antibodi
Bukan hanya penumpang pesawat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin keluar masuk Jakarta harus bebas corona dengan menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. Dikutip pemberitaan Kontan.co.id, Kamis (17/12/2020), surat hasil pemeriksaan rapid test antigen ini berlaku bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 hari ini keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suaranya.
Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.
Lantas, apa itu rapid test antigen yang jadi syarat keluar masuk Jakarta?
Selain itu, ada pula rapid test antibodi untuk deteksi awal infeksi virus corona. Rapid test antibodi adalah tes untuk mendeteksi adanya antibodi dalam darah orang yang diyakini telah terinfeksi Covid-19.
Dirangkum dari laman WHO, antibodi diproduksi dalam beberapa hari hingga beberapa minggu setelah seseorang terinfeksi virus. Kuat atau lemahnya respon antibodi terhadap virus corona tergantung pada beberapa faktor, termasuk usia, status gizi, tingkat keparahan penyakit, dan pengobatan atau infeksi tertentu seperti HIV yang menekan sistem kekebalan tubuh seseorang.
Studi menunjukkan bahwa mayoritas pasien mengembangkan respon antibodi pada minggu kedua atau 14 hari setelah terinfeksi Covid-19.
Hal ini berarti bahwa diagnosis infeksi Covid-19 berdasarkan respons antibodi seringkali hanya dapat dilakukan dalam fase pemulihan, ketika banyak peluang untuk intervensi klinis atau penghentian penularan penyakit telah berlalu.
Tes deteksi antibodi ini juga dapat bereaksi dengan jenis virus corona lainnya selain penyebab Covid-19 sehingga ada peluang memberikan hasil positif palsu. Sehingga, hasilnya kurang akurat dibandingan rapid test antigen.
Cara kerja rapid test antibodi dengan mengambil darah untuk sampel pemeriksaan. Lama waktu yang digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya antibodi dalam tubuh adalah 5 hingga 10 menit.
Harga rapid test antibodi ini cukup terjangkau yaitu Rp 150 ribu bahkan di beberapa tempat harganya bisa di bawah Rp 100 ribu jika sedang ada promo.
Rapid Test Antigen dan Harganya
Dirangkum dari laman FDA, rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (swab). Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen.
Tes ini bisa dikatakan lebih akurat dan spesifik dibandingan rapid test antibodi karena mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Namun, tes ini masih kurang akurat jika dibandingkan dengan PCR. Hasil tes ini bisa didapatkan hanya dalam waktu hitungan menit saja biasanya sekitar 15 hingga 30 menit.
Tingkat keakuratan hasil rapid test antigen jika seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona biasanya tinggi. Meski demikian, tetap ada kemungkinan hasil tes positif palsu. Sementara untuk hasil negatif sebaiknya masih dilakukan tes PCR untuk mengetahui hasilnya secara lebih akurat.
Dikutip dari Kontan, 15 November 2020, harga rapid test antigen di Indonesia berada di kisaran Rp 349.000 hingga Rp 665.000. Variasi harga tergantung dari laboratorium atau instansi yang menyediakan rapid test antigen Covid-19. (nas)
No comments:
Post a Comment