Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ingat! Untuk Apa Menang Pilkada Kalau Hanya untuk Masuk Bui?

Wednesday, December 9, 2020 | 07:54 WIB Last Updated 2020-12-09T00:56:56Z

(sumber:katadata.co.id)


SURABAYA (DutaJatim.com) - Sebanyak 270 wilayah di Indonesia Rabu 9 Desember 2020 hari ini melangsungkan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dari 270 daerah itu, terdiri dari 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.


Pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang 'Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional'.


"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak," demikian keputusan Presiden Jokowi.


Seperti kita ketahui, Pilkada serentak 2020 kali ini merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi Covid-19 (virus corona). Meski sebelumnya sempat mengalami penundaan namun akhirnya pelaksaan Pilkada tetap dilanjutkan.


Selain di tengah masa pandemi, pilkada kali ini diwarnai maraknya kasus korupsi. Bahkan dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri sosial Juliari Batubara harus mendekam di penjara karena dugaan kasus korupsi. Sejumlah bupati, walikota, dan gubernur juga banyak yang masih tinggal di bui. Bahkan di antara mereka ada yang meninggal di penjara. Artinya apa, pilkada bisa menjerumuskan seseorang yang khilaf dan serakah menuju ke jurang kenistaan hidup di penjara.


Kalau hanya untuk masuk bui, mengapa harus susah-susah ikut pilkada? Uang miliaran, energi terkuras, habis untuk jadi bupati, walikota, atau gubernur, tapi malah salah jalan masuk penjara.


Yang menarik, pilkada kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 yang memang diperingati setiap 9 Desember. Artinya, para pelaku pilkada juga mendapat warning, agar jangan korupsi, saat pilkada dengan menyebar politic uang, atau nanti saat menang.


Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa pula.KPK mengimbau setiap lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini. 


Tujuan pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 ini adalah:


1. Memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan Kementerian/Lembaga, Pemda, Partai Politik, Sektor Swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.


2. Memperkuat komitmen dan kerja sama antara K/L, Pemda, Partai Politik, sektor swasta, serta organisasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.


3. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.


4. Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing.Konsep dan bentuk pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di K/L dan Pemda diserahkan sepenuhnya pada kebijakan, anggaran, dan kesiapan masing-masing K/L dan Pemda.Tema yang diambil KPK dalam Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 ini adalah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi". 

Puncak acara Jari Anti Korupsi Sedunia akan dihadiri Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) di Gedung Merah Putih KPK. (gas)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update