JAKARTA (DutaJatim.com) -
Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, setiap tahunnya KontraS selalu mengeluarkan laporan yang berisi catatan KontraS terkait situasi dan kondisi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia selama satu tahun ke belakang.
Dalam pengantarnya di artikel berjudul HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme, Komite Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), seperti dilihat dalam laman bicaraham.kontras.org, menyatakan:HAM di 2020?, Semakin tampak bagaimana Presiden @jokowi & Negara bertumbuh menjalankan model otoriterianisme. Apa saja buktinya?, Silahkan cek grafis ini & kunjungi https://t.co/0s2YmF7n1r #ResesiDemokrasi #CAHAHAM2020 pic.twitter.com/1Osi9l9yYS
— KONTRAS (@KontraS) December 14, 2020
"Selama satu tahun terakhir, kami mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. Ancaman tersebut hadir dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap harinya di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori Hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM ini muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission)."
Dalam sektor hak-hak Sipol, katanya, kebebasan sipil semakin menyusut. Hal ini diukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku. Dalam sektor hak-hak Ekosob, Kontras memberi perhatian khusus terhadap proses legislasi UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang secara substansi memundurkan agenda desentralisasi, merusak lingkungan, dan mengurangi jaminan kesejahteraan pekerja.
Berkaitan dengan isu Papua, Pendekatan militeristik yang selama ini digunakan untuk menangani isu Papua sudah terbukti tidak efektif dan terus-menerus memakan korban, baik korban extrajudicial killing ataupun dalam bentuk pengungsian karena gagalnya Negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua.
Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir juga mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan. Di tingkat Internasional, sikap dan posisi Indonesia saat ini belum mencerminkan situasi dan kondisi HAM di tingkat domestik. Indonesia selalu menyangkal keprihatinan Negara lain terhadap kondisi HAM.
Baca selengkapnya klik di Sini.
No comments:
Post a Comment