Bupati Badrut Tamam |
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 32 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan yang langsung dimasukkan dalam muatan kurikulum satuan pendidikan di Pamekasan.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini, mengatakan, kurikulum anti- rasuah itu akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini atau Paud, SD hingga SMP. Kurikulum baru itu merupakan perintah dari pusat. Perbup dibuat sebagai turunan atau petunjuk lebih rinci pelaksanaan di lapangan.
Diungkapkan, kurikulum tersebut untuk memberika pengetahuan secara umum kepada siswa tentang korupsi. Pendidikan anti korupsi ini terkait dengan pendidikan karakter secara umum. Diharapkan, dengan pendidikan karakter tersebut para generasi penerus tidak terjebak pada perbuatan yang dilarang tersebut.
“Kurikulum baru itu sudah diterapkan di semua jenjang satuan pendidikan di Pamekasan, sejak awal tahun lalu. Namun, dia mengakui pembekalan kepada guru untuk menyampaikan muatan kurikulum baru tersebut belum dilakukan penuh. Sementara pembekalannya kepada perwakilan guru masing masing kecamatan,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Zaini berjanji akan terus melakukan pembekalan keapda semua guru. Harapannya, materi kurikulum baru bisa ditransformasikan dengan baik kepada siswa. Dengan demikian, pendidikan karakter yang menjadi tujuan dari kurikulum baru tersebut bisa tercapai dan bisa menjadikan siswa memiliki mental yang anti korupsi.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam dalam berbagai kesempatan selalu meminta agar semua pihak utamanya guru tidak main-main dengan masalah pendidikan anak, terutama pendidikan akhlak dan moralitas bagi anak. Menurut dia pendidikan yang baik bagi anak merupakan investasi masa depan bagi bangsa dan negara.
”Baik tidaknya kehidupan masa depan suatu daerah suatu bangsa tergantung pada pendidikan yang diterima anak di sekolah sejak dini terutama pendidikan akhlak kedisiplinan dan moralitas. Jangan berharap anak menjadi baik kalau guruya banyak terlambat, merokok di hadapan anak dan tidak disiplin,” katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin mengatakan, adanya Perbup baru yang mengatur pendidikkan anti korupsi tersebut mencerminkan keseriusan Bupati Pamekasan dalam pencegahan korupsi sejak dini. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar kurikulum antikorupsi bisa tersampaikan dengan baik kepada siswa.
“Tercapainya pendidikan yang baik dimulai dari pendidik yang baik dan materi ajar pendidikan yang baik pula termasuk di dalamnya pendidikan anti korupsi untuk menjauhkan anak dari perilaku tak terpuji tersebut. Karena itu semua pihak harus mendapat pembekalan yang matang tentang kurikulum yang akan diajarkan,” terangnya. (mas)
No comments:
Post a Comment