JAKARTA (DutaJatim.com) - Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya "kena batunya". Abu Janda kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus ujaran kebencian berbau SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda juga dikritik karena menyebut Islam arogan.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) pun mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Abu Janda terkait kasus dugaan tindakan rasisme.
"Ini demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kaharyadi, melalui keterangan persnya, Jumat, 29 Januari 2021.
Manimbang mengatakan, upaya KNPI merupakan langkah tepat, mendidik dan juga antisipatif. Hal itu agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri-sendiri terhadap Abu Janda.
"Upaya hukum yang ditempuh DPP KNPI merupakan peran kontributif nyata dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat," katanya.
Dia menuturkan saat ini masyarakat sedang berjuang menghadapi berbagai persoalan hidup sebagai akibat dari pademi COVID-19. Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat seharusnya mengarahkan energi dan konsentrasi untuk bersama-sama menanggulangi berbagai dampak dari COVID-19, juga menguatkan rasa persatuan dan kebersamaan, bukan malah menciptakan keretakan dan perpecahan dalam masyarakat.
"Isu SARA sangat sensitif, dan berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa, jika terus dijadikan agenda politik," katanya.
Manimbang mengingatkan virus ujaran kebencian berbau SARA bisa menimbulkan suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak rasa persatuan sesama anak bangsa. Karenanya, langkah hukum sangat tepat untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. "Agar kita move on ke arah lebih produktif," katanya.
Berkelit
Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melontarkan ujaran yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan bernomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.
Saat diminta menanggapi kasus itu, Abu Janda berkelit. Dia mengaku heran pernyataannya soal 'evolusi' saat mendebat mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bisa dilaporkan ke polisi. Abu Janda mengklaim tak ada pernyataan rasial atau ujaran kebencian dalam cuitannya itu. Ia merasa tak melakukan kesalahan apapun dalam membuat pernyataan tersebut.
"Aku dibilang rasis, rasisnya di mana? Ini jelas pelintiran, ini framing jahat ini," kata Abu Janda kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda mengklaim kata 'evolusi' yang ia gunakan tidak bernada rasisme. Ia mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa evolusi berarti berkembang.
Abu Janda membantah penggunaan kata 'evolusi' sebagai upaya mengaitkan Pigai dengan kera. Menurutnya ketika itu, ia tak sedang membahas teori evolusi dari Charles Darwin. "Saya orang muslim. Muslim meyakini Nabi Adam manusia pertama di bumi. Kita tidak percaya sama teori Darwin, yang percaya dengan teori Darwin cuma ateis," ujarnya.
Tak Tahu Islam
Lalu bagaimana dengan kritikan gencar masyarakat gegara Abu Janda menyebut Islam arogan? Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, menilai ocehan Abu Janda di media sosial yang menyatakan "Islam arogan" itu karena yang bersangkutan tidak tahu agama. Abu Janda nge-twit di akun @permadiaktivis1 hal tersebut pada Minggu 24 Januari 2021 saat menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain.
Helmy mengatakan, Abu Janda tidak mengerti betul tentang agama dan tidak bisa membedakan antara agama dengan individu. "Dia nggak ngerti Islam. Masa begitu? Saya tidak tahu persis. Harus dibedakan antara agama dengan orang ya," kata Helmy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Kamis (28/1/2021).
"Kalau oknum dalam beragama itu di semua agama ada. Sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," katanya.
Helmy menambahkan, semua agama pasti mengajarkan kebaikan, sedang jika ada yang mengajarkan tentang kejahatan, itu artinya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan agama.
"Semua agama mengajarkan pada kedamaian. Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu adalah oknum-oknum dari umat beragama itu," katanya. (det/cnni/okz)
No comments:
Post a Comment