SOLO (DutaJatim.com) - Mantan terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir akhirnya kembali menghirup udara bebas. Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, pagi tadi setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan sebagai terpidana kasus terorisme. Dia meninggalkan Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB.
Dia pulang ke kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, para santri di pesantren tersebut tidak melakukan penyambutan khusus kepulangan Abu Bakar Ba'asyir sebab mereka sekarang sedang masa libur sehingga pulang ke rumah masing-masing.
Juru bicara Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, saat dikonfirmasi Jumat, 8 Januari 2021, membenarkan hal itu. Suasana kompleks Pesantren pun terlihat lengang sebab para santri libur. Namun, menurut Endro, kondisi itu justru membuat Baasyir lebih senang karena dia merasa lebih leluasa berada di rumah.
Namun demikian, masih banyak orang menyambut kepulangan Baasyir. Namun orang-orang yang berada di pondok pesantren sekarang, menurut Endro, merupakan tamu undangan. Mereka adalah para alumni, anggota DSKA serta para pengajar di pesantren.
Sebelum pulang, Baasyir menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Baasyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Ba'asyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur. Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Baasyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.
Seperti diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun itu sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk. "Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," katanya.
Baasyir tampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD 1138 WA. Baasyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, perjalanan Baasyir menuju kediamannya tersebut mendapat pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir bebas murni.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (nas/ant)
No comments:
Post a Comment