Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Tidak Perlu Ragu, MUI Probolinggo Nilai Vaksin COVID-19 Halal dan Suci

Tuesday, January 12, 2021 | 17:48 WIB Last Updated 2021-01-12T10:48:35Z

 



PROBOLINGGO (DutaJatim.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mendukung terlaksananya vaksinasi COVID-19. Berdasar fatwa MUI pusat, MUI setempat menyatakan, vaksin sinovac halal dan suci.

Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Moh.Yasin. Fatwa MUI pusat itu, bernomor 02 Tahun 2021 tentang Produksi Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma.

Pihaknya menilai, vaksin adalah bentuk ikhtiar di masa pandemi COVID-19. Vaksinasi, baginya sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran corona virus disease. 

"Vaksin atau semacamnya yang akan digunakan umat Islam, wajib hukumnya diketahui dan diyakini kesuciannya. Termasuk, Sinovac ini tidak ada penggunaan bahan dari turunan babi atau bahan yang diharamkan dalam Islam,"jelas Yasin pada awak media Selasa, 12 Januari 2020.

Lanjutnya, ketentuan hukum vaksin Sinovac adalah suci dan halal. Sehingga boleh digunakan umat Islam sepanjang terjamin keamanannya serta dinyatakan memenuhi kualifikasi dari keputusan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) RI.

"Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi, sudah ada fatwa dari MUI pusat dan jangan terpengaruh informasi dari sumber yang tidak jelas. Ikuti saja kebijakan pemerintah BPOM dan MUI pusat,"pungkasnya. 

Perlu diketahui , sebanyak 3.626 nakes di Kabupaten Probolinggo yang akan divaksin COVID-19 , selanjutnya disusul petugas pelayan publik sejumlah 1.652 orang bakal divaksin sebagai kelompok prioritas.(ras/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update