Pengurus PPDM usai beraudiensi dengan Pemkab Pamekasan.
PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan merespon positif keberadaan organisasi para penyandang disabilitas di daerahnya. Pemkab juga akan menfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan mereka. Karena para penyandang disabilitas itu juga bagian dari masyarakat yang mempunyai hak demi mewujudkan kemandirian dan kesetaraannya.
Hal itu diungkapkan Sekdakab Pamekasan Ir Totok Hartono MA, saat menerima kunjungan audiensi pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Madura (PPDM) di Ruang Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Selasa (26/1/2021). Pengurus PPDM dipimpin oleh Ketuanya Aswari. Mereka didampingi sejumlah Pengurus DPC PPDM Pamekasan.
Totok Hartono mengungkapkan selama ini keberadaan kaum disabilitas telah diakomodir oleh pemerintah. Hal itu mengacu pada UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, UU NO 19 tahu 2011, serta UU NO 54 tahun 2019 tentang penyandang disabilitas. Dan di Pamekasan tertanggal 4 Juni 2018 telah ada Perda NO 6 tahun 2018 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Di Pamekasan telah ada Perda NO 6 tahun 2018. Disana terkandung 14 bab dan 79 pasal. Ini artinya apa bahwa apa yang menjadi harapan bapak ibu pengurus PPDM ini sudah ada dasar hukumnya, di kita sudah ada, dan kegiatan ini sebenarnya sudah mendapatkan perhatian dari Pemkab,” katanya.
Totok Hartono menyarankan agar pengurus PPDM nanti bisa mengajukan suatu kegiatan. Bantuannya nanti akan berbentuk hibah yang akan disalurkan oleh Bagian Kesra atau Dinas Sosial. Hibah itu menyangkut kegiatan yang diperlukan pembiayaannya dari ABPD.
Berbagai kegiatan yang akan dilakukan nanti dituangkan dalam suatu proposal untuk mendapatkan bantuan hibah.
“Memang hibah ini tidak bisa langsung sesuai permohonan yang nanti akan diseleksi karena anggaran ABPD kita sangat terbatas, tetapi saya sepakat bahwa pemkab akan memperhatikan kegiatan-kegiatan yang tadi sudah disampaikan,” ungkapntya.
Dalam kesempatan itu Totok Hartono mengatakan bahwa menyikapi masalah yang dihadapi penyandang disabilitas ini cukup rumit, bukan hanya dalam jangka pendek namun juga ada penanganan jangka menengah dan jangka panjang. Dinas Sosial misalnya diminta untuk mengkaji tentang bantuan yang mungkin bisa dilakukan dalam jangka pendeknya.
“Sementara penanganan jangka panjangnya, pada OPD terkait dibawah koordinasi Dinas Sosial untuk memberi kegiatan kepada para penyandang disabilitas seperti kegiatan usaha. Dinsos untuk koordinasi dengan Disnaker untuk memberikan kegiatan yang bisa menopang sendi sosial ekonomi bagi mereka, sesuai regulasi dan aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam audiensi itu para penyandang disabilitas banyak menyampaikan keluhannya dan harapannya, utamanya terkaiat dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari bersama keluarganya. Mereka meminta Pemkab untuk memperhatikan masalah tersebut.
Diantara penyandang disabilitas yang hadir dalam audiensi, tiga orang telah mengharumkan nama Pamekasan ditingkat nasional hingga internasional. Mereka berhasil meraih medali dalam lomba atlet disabilitas.
Misalnya Mudani meraih medali di ajang internasional tenis meja, Isman Apriyanto di cabang renang tingkat nasional dan Nurhasanah cabang lari maraton tingkat nasional.
Kepala Dinas Sosial Pamekasan Drs Moh Tarsun mengaku masalah disabilitas ini adalah bagian dari tugas lembaga yang dipimpinnya untuk memfasilitasi. Dia akan melakukan pertemuan teknis lagi untuk membicarakan tentang apa saja prioritas yang akan diberikan kepada mereka, baik personal maupun secara organisatoris.
Hanya saja, kata Tarsun, yang menjadi masalah, saat ini di Pamekasan ada dua organisasi para penyandang disabilitas. Selain PPDM juga ada PPDI yakni Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia. Dan Pengurus PPDI Pamekasan beberapa hari lalu juga telah melakukan audiensi dan telah selesai melakukan kegiatan operasi bibir sumbing.
“Ini bagaimana kok bisa ada dua komunitas yang sama sama disabilitas dan kemarin ini mengadakan operasi bibir sumbing sampai 16 anak, dan kami bantu itu. Nah ini mari kita jadi satu bagaimana, tetap kami fasilitasi kalau ada kegiatan, oleh karena itu mari kita duduk bersama para pengurus di Dinsos atau dimana inventarisir apa yang perlu kami fasilitasi, jadi biar tidak dualisme,” ungkap Tarsun.
Terkait dengan dualisme ini, Aswari Ketua PPDM mengakuinya. Bahkan dia sendiri mengaku sebelumnya pernah menjadi pengurus PPDI. Dia mengatakan terjadinya dua organisasi itu efek dari ketentuan pemerintah yang mengharuskan perubahan nama organisasi. Dia juga bersedia untuk bertemu membahas masalah dualisme itu dibawah fasilitasi Dinas Sosial Pamekasan. (mas)
No comments:
Post a Comment