Orient Patriot Riwu Kore (iNews) |
JAKARTA (DutaJatim.com) - Ini salah satu lucunya Indonesia. Betapa tidak, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore, ternyata warga negara Amerika Serikat (AS). Bukan warga negara Indonesia (WNI). Padahal, tahapan pilkada disebut-sebut sudah sangat ketat, tapi toh penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih saja bisa kecolongan. Fakta ini membuat "geger" perpolitikan di Tanah Air. Dalam pilkada 9 Desember 2020 lalu, Orient Riwu Kore yang berpasangan dengan Thobias Uly diusung PDIP dan Demokrat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah berkomunikasi dengan Orient P. Riwu Kore. Hasilnya Orient P. Riwu Kore mengaku pernah memiliki paspor negara AS tanpa melepaskan kewarganegaraannya sebagai WNI.
"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
Zudan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait paspor dan kewarganegaraan Orient Kore sebagai WNI itu. Paspor tersebut diterbitkan oleh Imigrasi lantaran Orient Kore tidak pernah melepas kewarganegaraannya sebagai WNI.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM terkait dengan paspor dan kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak Imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan, saat ini status kewarganegaraan Orient Kore masih dalam pengkajian. Jika terbukti WNA, kartu keluarga dan KTP elektroniknya akan dibatalkan. Hal itu karena dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan administrasi kependudukannya.
"Terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkum HAM bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA. Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-el-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," tutur Zudan.
Kemendagri lewat Dirjen Otda pun menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data-data soal Orient. "Rapat Kamis pukul 10.00," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dihubungi, Rabu (3/2/2021), seperti dikutip dari detik.com. Kastorius Sinaga mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan menyikapi kasus tersebut. Dia menegaskan sikap yang diambil Kemendagri akan sesuai Undang-undang.
Sebelumnya Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Emi Nomleni, mengaku belum mendapat informasi tentang status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore. "Artinya saya belum mendapatkan informasi ya, karena saya masih kondisi (kurang sehat), jadi saya belum bisa memberikan informasi dulu," kata Emi.
Bawaslu Sudah Wanti-wanti
Saat dikonfirmasi, Bawaslu RI membenarkan Bupati Sabu Raijua NTT, Orient Riwu Kore, merupakan warna negara Amerika Serikat. Bawaslu RI juga mengirimkan surat keterangan dari Konsuler Amerika Serikat tentang masalah tersebut.
"Iya," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran status Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, WN Amerika Serikat, Rabu (3/2/2021). Karena itu, Fritz lalu mengirimkan surat berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika Serikat itu. Surat yang menyatakan Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
"Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwukore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Konjen AS, Eric. M. Alexander itu.
Belum diketahui, tindak lanjut dari Bawaslu RI terhadap Orient Riwu Kore. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah melakukan konfirmasi terkait kebenaran hal tersebut ke Disdukcapil Kota Kupang. "Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang," ujar Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu.
Thomas menyebutkan, dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Indonesia. Hasil pengecekan ini juga telah dituangkan dalam berkas acara (BA) klarifikasi. "Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Thomas.
Oleh sebab itu, Thomas mengatakan, penetapan pemenuhan syarat Orient Riwu Kore sebagai peserta pemilihan Kabupaten Sabu Raijua sudah sah. "Benar dan itu sudah dilakukan tanggal 23 September, dilanjutkan pengambilan nomor urut paslon 24 September 2020," tuturnya.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020. "Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".
Yudi menyebutkan, Bawaslu sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada. Tapi Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengaku saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang. “Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Orient P Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat. Bawaslu Sabu Raijua sudah menindaklanjuti temuan ini. Surat dikirim ke KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi hingga tingkat pusat. "Bawaslu sudah bersurat kepada KPU, Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, dan KPU RI berkaitan dengan dokumen yang sudah kami dapatkan dari kedutaan besar. Hasilnya bagaimana, secara hierarki berjenjang, mudah-mudahan dalam satu-dua hari ada tindak lanjutnya," ujarnya.
Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%). Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
Berdasarkan data di situs KPU, Orient Patriot Riwu Kore lahir di Kupang pada 7 Oktober 1964. Di situs KPU pun diunggah scan e-KTP Orient. Orient tercatat berdomisili di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kupang, NTT. Orient menikah dengan Trinidad Martinez dan memiliki dua anak.
Orient tercatat memiliki pendidikan terakhir sebagai sarjana ilmu administrasi niaga dari Universitas Nusa Cendana (Undana). Orient memulai karir dengan bekerja di Yayasan IE RAI Kupang pada 1984-1989. Dalam periode tersebut, dia menjabat manajer keuangan dan manajer operasional. Orient sempat bekerja di Garuda Indonesia Group di Jakarta sebagai tax controller pada 1989-1992. Setelah itu, Orient bekerja sebagai manajer keuangan di perusahaan telekomunikasi di Los Angeles, AS, pada 1994. Karier Orient di Negeri Paman Sam tercatat hingga 2007. (det/ wis)
No comments:
Post a Comment