Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ekonomi Membaik, 300 Penerima PKH Mundur Diganti yang Lebih Berhak

Wednesday, February 3, 2021 | 09:10 WIB Last Updated 2021-02-03T02:10:47Z
 Usaha menjahit satu jalan penerima PKH hingga ekonominya jadi membaik.


PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Sekitar 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan mengundurkan diri dari daftar penerima program bantuan pemertintah itu. Langkah ini mereka lakukan karena mereka telah merasa mampu secara ekonomi dan merasa tidak berhak untuk menerima program bantuan sosial tersebut. 


Fakta tersebut diketahui setelah tim dari Dinas Sosial Pamekasan melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah keluarga penerima manfaat program PKH tersebut. Verifikasi dilakukan dengan cara  melakukan labelisasi dengan pemasangan stiker sebagai keluarga tidak mampu di rumah-rumah warga PKM. 


“Kita akui di lapangan memang masih ada yang termasuk keluarga mampu secara ekonomi menerima PKH tersebut. Namun di sisi lain  sudah banyak penerima program itu yang memilih  untuk mundur sebagai KPM. Jumlah mereka yang memilih mundur  sebagai penerima KPM cukup banyak mencapai 300 orang. Walaupun masih ada KPM yang enggan melepas keanggotaannya,” kata Kepala Dinsos Pamekasan Drs Moh. Tarsun, Rabu (3/2/2021).


Langkah mundur yang dilakukan oleh KPM yang secara ekonimi telah mampu itu, diapresiasi positif oleh Dinas Sosial Pamekasan. Karena langkah itu dinilai sangat sportif dan memberikan kesempatan bagi keluarga lain yang lebih layak untuk menerimanya. Berdasarkan laporan yang masuk  masih banyak keluarga tidak mampu namun belum mendapat PKH ini.


“Saya salut kepada KPM yang mundur karena dengan berbagai kiat dan usahanya sudah memiliki pendapatan yang layak dan memadai. Di lapangan masih banyak tidak mampu tapi tidak mendapatkan PKH. Semakin banyak yang keluar sebagai KPM, maka semakin banyak pula peluang masyarakat yang sebelumnya tidak bisa menerima, maka kini akan punya peluang untuk mendapatkan program ini,” ungkapnya.


PKH merupakan bantuan sosial tunai bersyarat. Penerima harus berasal dari keluarga prasejahtera, rentan miskin atau miskin. Bagi keluarga yang sudah memiliki pendapatan yang memadai, kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi dan jika rumahnya sudah layak, tidak masuk kategori miskin dan tidak boleh jadi penerima program ini. 


Tahun 2021 ini, kata Tarsun, ada penambahan jumlah penerima program ini sebanyak 4.000 keluarga. Sehingga jumlah total penerimanya saat ini mencapai 55.657 dengan jumlah total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 37,8 miliar untuk penerima yang terdapat di 13 kecamatan se-Pamekasan. 


Salah seorang penerima PKH yang memilih mengundurkan diri itu adalah  Anni Ningsih, warga Dusun Barat Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu. Dia  memilih berhenti menjadi anggota KPM PKH lantaran alasan kemanusiaan. Dia kini sudah merasa tidak pantas menerima bantuan tersebut. 


“Saya sudah memiliki usaha jahit di rumah. Karena itu, saya mengundurkan diri sebagai penerima bantuan PKH. Masih banyak warga yang tidak mampu justru tidak menerima PKH. Biar diberikan kepada yang lain yang lebih layak. Biar bisa menikmati rezeki dari PKH,” katanya. 


Dia mengaku sudah menerima bantuan PKH sejak tahun 2017 sampai 2019. Dan akhir tahun 2019 lalu dia menyatakan berhenti menjadi penerima bantuan PKH dari data yang ada di desa. Dia berharap penerima PKH lainnya yang taraf ekonominya sudah berkecukupan bisa meniru langkahnya ikhlas mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan bagi yang lebih layak menerima bantuan PKH itu. 


Hal yang sama juga dilakukan Halimatus Sakdiyah, warga Desa Dasuk Kecamatan Pademawu. Dia juga memutuskan mundur sebagai penerima PKH. Alasannya rumah yang ditempatinya tidak masuk kategori sebagai penerima PKH. Dia juga mengaku telah memiliki usaha catering yang menjadi penunjang ekonomi keluarganya. 


“Dulu rumah saya gak begitu. Sekarang sudah dipasang keramik dan kondisinya layak. Kalau masih menerima PKH gak enak batin saya. Dan saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengundurkan diri sebagai penerima PKH. Bantuan PKH saya terima tiga bulan sekali. Nominal bantuan yang diterima tergantung komponen dan beban keluarga,” ungkapnya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update