Ridho Rhoma (kompas.com) |
JAKARTA (DutaJatim.com) - Inilah jahatnya narkoba. Karena itu, wajib hukumnya menjauhi narkoba. Lihat saja penyanyi Ridho Rhoma terus terpedaya oleh narkoba. Sulit lepas dari kecanduan barang haram memabukkan itu.
Jauhi Narkoba, Bila Tidak Pasti Kamu Bernasib Seperti Ridho Irama!
Betapa tidak, belum lama bebas dari hukuman kasus narkoba, pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi juga terkait kasus narkoba.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021) membenarkan hal itu.
Informasi dari sumber polisi Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di pada Kamis (4/2/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma.
"Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.
Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. (det/wis)
No comments:
Post a Comment