Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Suka Pukul Nindy Ayunda, Sang Suami Jadi Tersangka

Tuesday, February 23, 2021 | 14:05 WIB Last Updated 2021-02-23T07:05:48Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) - Akhirnya suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Selasa (23/2/2021), membenarkan hal itu.


Jimmy menegaskan penetapan tersangka pada Askara berdasarkan bukti-bukti sesuai dengan laporan Nindy Ayunda. Hal itu termasuk hasil visum yang sudah dilakukan Nindy beberapa waktu lalu.


"Iya, betul (Askara sudah tersangka). Perhari ini," kata Jimmy.  "Dua alat buktinya sudah bisa naik jadi tersangka," kata Jimmy seperti dikutip dari detik.com.


Jimmy menegaskan akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini kepada Askara Prasady Harsono. Jimmy mengaku akan menjadwalkan pemanggilan itu.  "Sedang kita jadwalkan (pemanggilan Askara). Kita lihat saja, kita rapatkan dulu,"  katanya.


Nindy Ayunda melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. Setelah itu ia melakukan tes visum pada bagian tubuhnya yang diduga mengalami KDRT. Sang penyanyi mengaku dipukul oleh suaminya. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memberikan hasil visum Nindy Ayunda. Disebut, ada lebam pada beberapa bagian wajah dan bagian tubuh lainnya.


Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, belum lama ini mengungkap perilaku temperamental Askara selalu terjadi ketika adanya perdebatan dengan Nindy Ayunda. Itu yang diduga menjadi penyebab Askara melakukan kekerasan pada Nindy Ayunda.


"Perilaku aja yang kasar. Kalau ada perdebatan dikit saja dia langsung marah," katanya.


Percekcokan dalam rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terjadi sejak awal pernikahan. Nindy Ayunda bertahan sampai akhirnya melaporkan perilaku Askara Parasady Harsono pada 18 Desember 2020.


"Fatalnya tahun 2020 sehingga buat laporan. KDRT itu hingga laporan tepatnya 19 Desember 2020," ungkap Herman, tim kuasa hukum Nindy Ayunda.


"Mungkin verbal atau non verbal. KDRT-nya mungkin temperamen daripada suami, hal-hal yang prinsipal Nindy belum cerita banyak. Ada sedikit pemukulan," tukasnya. Gara-gara pukulan itu, Nindy luka lebam dibagian tulang pipi.


"Bengkak di bawah mata. Ditonjok. Yah cekcok biasa rumah tangga. (Yang terakhir itu) pelipis pipi bagian atas itu. Iya (Askara pukul pakai) tangan kosong," kata Dicky.


Kasus itu mendapat perhatian serius dari Polisi. Kini, suami Nindy Ayunda sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Hingga saat ini belum diketahui perilaku kasar dari Askara apakah dampak dari narkoba atau bukan. Yang jelas, ia kini memang sedang menempuh proses hukum terkait barang terlarang itu.  Seperti diketahui, Askara ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, suami penyanyi Nindy Ayunda itu kedapatan memiliki narkoba jenis Happy Five atau H5.


Saat diperiksa, Askara mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi narkoba. Ia mengkonsumsinya untuk menghilangkan stres.  Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Baretta kaliber 6,35 mm. 


Kemudian ada juga peluru tajam sebanyak 50 butir hingga alat isap sabu. Akibat perbuatannya tersebut, Askara dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta. (det/nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update