JAKARTA (DutaJatim.com) - Konflik di tubuh Partai Demokrat semakin panas. Kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY melaporkan kubu KLB Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jumat (12/3) siang. Kubu AHY juga membeber soal pemberian uang untuk para peserta KLB. Bila sebelumnya ada peserta KLB yang hanya diberi Rp 5 juta, kali ini ada pengakuan peserta diberi Rp 100 juta.
Adalah Rahman Dontili, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang mengklaim mendapatkan Rp 100 juta setelah mengikuti KLB Deli Serdang.
Namun kemudia Rahmat mengklaim memilih melaporkan hal tersebut ke DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Hal itu tentu akan jadi amunisi bagi laporan kubu AHY.
Pengakuan Rahman tersebut disampaikan melalui video yang dipertontonkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) sore.
"Saya melihat KLB itu ilegal ya. Perlu saya sampaikan, saya orang menerima uang Rp 100 juta. Tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini," kata Rahman dalam video itu.
Menurutnya, ia melihat keanehan saat mengikuti KLB Deli Serdang. Misalnya, para peserta KLB dianggap bukan pemilik suara sah. Kejadian tersebut kemudian ia laporkan ke DPP Demokrat kubu AHY.
"Saya mencoba menghubungi DPP dan melaporkan, karena masih mencintai Partai Demokrat," katanya.
Rahman bercerita, dirinya meyakini peserta KLB yang hadir bukanlah pemilik suara sah di Demokrat. Ia mengakui sulit membedakan mana kader dan mana yang bukan kader.
"Kita ikuti kongres itu memang rancu dan cacat prosedur. Kita bukan kader, dan kader itu sama. Baik peserta atau bukan masuk tanpa registrasi. Acara langsung mulai," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Marzuki Alie angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jumat (12/3) siang. Ia pun menjawab santai adanya gugatan tersebut
Begitu juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun. Menurutnya gugatan tersebut menunjukkan kubu AHY panik.
"(gugatan) itu menunjukkan kepanikan. Bilang KLB abal-abal kenapa dia harus takut?," kata Jhoni.
Jhoni menuding bahwa laporan tersebut rekayasa. Ia mencontohkan bagaimana SBY yang mengaku sebagai seorang demokrat sejati justru mencabik-cabik demokrasi di Partai Demokrat.
"Kalau kita fakta, ini loh faktanya, semua hak-hak demokrasi, hak-hak kedaulatan anggota sesuai UUD 1945 dan UUpartai politik diambil alih sama dia, hanya yang menentukan ketua umum, mengangkat dan memecat memberhentikan," ujarnya. (SC/rpk)
No comments:
Post a Comment