Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menhub Tak Larang Mudik Lebaran, Polri Siapkan Operasi Ketupat

Tuesday, March 16, 2021 | 16:55 WIB Last Updated 2021-03-16T09:55:30Z



SURABAYA (DutaJatim.com) - 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Rakernis Badan Pemeliharaan Keamanan Tahun 2021 di Bandung Selasa 16 Maret 2021. Tujuannya mempersiapkan Operasi Ketupat agar pelaksanaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 lancar dan terkendali di masa pandemi Covid-19. Operasi Ketupat ini spesial karena pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021 seperti disampaikan Menhub Budi Karya.


Saat membuka rapat, mantan Kabareskrim Polri itu meminta anggota Baharkam menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis, dan tegas. Polisi yang humanis dan berwibawa merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat. "Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citra buruk," katanya.


Sigit juga meminta Baharkam Polri menerapkan sikap profesional dan melakukan reformasi kultural. "Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu di hati masyarakat," katanya.


Operasi Ketupat merupakan program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran Idul Fitri. Hal ini merupakan respon atas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. "Terkait mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa siang tadi.


Namun, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemerintah mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. "Kami koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.


Tujuh kebijakan itu, Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.  Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.


Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan. (hud/cnni)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update